Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Porsche
Kab/Kota: Tangerang, Kapuk
Tokoh Terkait
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Pengemudi Xpander Tabrak Porsche di PIK Ditetapkan Tersangka
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan J (42), pengemudi mobil Xpander yang menabrak Porsche di dalam Showroom di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka. Saat ini, J ditahan di Mapolres Metro Tangerang.
“Iya, sudah (tersangka). Saat ini ditahan, dititipkan di Mapolres, sebab ruang tahanan di Polsek (Teluknaga) sudah penuh, ada 20 tahanan,” ungkap Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).
Polisi pun menjerat J dengan pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP, dimana J lalai dalam mengendarai kendaraanya, serta mengemudi dalam keadaan mabuk akibat meminum alkohol jenis vodka.
“Dia mengakui meminum alkohol jenis vodka pada saat sebelum berangkat dan mengendarai mobilnya. Dan juga mengakui, mau berangkat menuju showroom tersebut,” katanya.
Namun, apakah hanya sekedar mampir karena kenal dengan pemilik showroom atau hanya ingin sekedar melihat-lihat kendaraan mewah di sana, polisi masih terus mendalaminya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang pengemudi Xpander menabrak sebuah mobil mewah Porsche GT 3 di showroom kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Diduga pengemudi Xpander tersebut mabuk.
"Di TKP diamankan pengemudi mobil diduga dalam pengaruh minunan keras," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Sentimen: negatif (79%)