Sentimen
Tokoh Terkait
Feri Amsari
Karni Ilyas
Debat Sengit soal Hak Angket, Feri Amsari ke Fahri Hamzah: Kok jadi Abang Ngatur!
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:02 WIB
Jakarta - Pakar hukum tata negara Feri Amsari adu argumen dengan politikus kawakan Fahri Hamzah soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Feri dan Fahri berdebat soal waktu hak angket di DPR.
Baca Juga :
FIM: Hak Angket di DPR Tak Bisa Menganulir Hasil Pilpres 2024Sebelum perdebatan keduanya, Feri terlebih dulu terlibat friksi dengan pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi. Keduanya yang berseberangan pandangan itu saling melontarkan argumen soal hak angket. Debat yang alot pun terjadi.
Bagi Feri, hak angket di DPR diperlukan karena untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu. Lalu, menurut Rully, hak angket yang dimaksud malah sebaliknya karena tak punya kaedah hukum dan tak legitimate.
Baca Juga :
DPR-Pemerintah Sepakat Ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur Ditunjuk PresidenRully menyebut hak angket seperti buang-buang waktu, Pun, hakekat hak angket di DPR soal dugaan kecurangan pemilu jadi pertanyaannya.
X
Debat pakar hukum tata negara Feri Amsari dengan Fahri Hamzah. Photo : YouTube Indonesia Lawyers ClubBaca Juga :
Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan di MK, Deretan Pengacaranya dari Yusril hingga Otto HasibuanSaat keduanya tengah berdebat, Fahri Hamzah mengambil mik. Ia minta izin untuk bicara kepada Karni Ilyas selaku moderator.
"Saya kasih jalan keluar Bang Karni. Saya kasih jalan keluar," kata Fahri dalam acara Indonesia Lawyers Club yang dikutip VIVA, pada Kamis malam, 14 Maret 2-2024.
Dia minta jika maksud hak angket dugaan kecurangan pemilu terkait peran legislatif maka ia menyarankan agar dilakukan masa DPR periode 2024-2029.
"Tolong jangan legislatif yang sekarang. Nanti aja. Kan sama aja," jelas Fahri.
Feri yang heran dengan omongan Fahri pun beri respons. "Kan yang menyelidiki yang masih sekarang," ujar Feri.
"Sudah lah. Kan Anda bilang ini tak ada hubungannya dengan pemilu," timpal Fahri.
Menurut Feri, pernyataan Fahri keliru. Sebab, pelaksanaan Pemilu 2024 diawasi oleh DPR periode saat ini.
"Nah, abang juga salah ini. Yang ngawasin legislatif sekarang bukan legislatif besok," jelas Feri.
"Iya legislatif yang besok. Sama aja," jawab Fahri.
Debat pakar hukum tata negara Feri Amsari dengan Fahri Hamzah. Photo : YouTube Indonesia Lawyers ClubFeri menimpali lagi bahwa argumen Fahri tak benar. "Oh, gak bisa. Kenapa legislatif sekarang tidak boleh?" tanya Feri.
Fahri pun beri contoh hak angket kasus Bank Century yang dilakukan DPR periode selanjutnya.
"Investigasi terhadap Bank Century dilakukan oleh DPR periode berikutnya. Boleh," tutur Fahri.
Feri yang heran lalu merespons singkat. "Boleh, ya udah," ujar Feri.
"Ya makanya jadi jangan sekarang, DPR yang akan datang aja," kata Fahri.
Feri merespons bahwa hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tengah diawasi DPR periode sekarang.
"Yang mau sekarang, kan DPR sekarang. Kok, jadi abang mengatur," sebut Feri.
Debat alot itu pun disudahi oleh Feri dan Fahri dengan tawa.
Rapat KPU dengan DPR Soal Evaluasi Pemilu Ditunda hingga 21 Maret 2024
Penundaan dilakukan karena KPU masih mengurusi rekapitulasi suara Pemilu 2024.
VIVA.co.id
14 Maret 2024
Sentimen: negatif (94%)