Sentimen
Negatif (92%)
14 Mar 2024 : 23.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Tinjau Proyek Rehab Stadion Kanjuruhan, Komisi X DPR RI Minta Terbitkan PP

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

14 Mar 2024 : 23.23
Tinjau Proyek Rehab Stadion Kanjuruhan, Komisi X DPR RI Minta Terbitkan PP

Malang (beritajatim.com) – Saat kunjungannya melihat proyek Stadion Kanjuruhan, Wakil Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan, akan mengingatkan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) dan kementerian terkait tentang tindak lanjut UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sebab, sampai saat ini UU itu belum ada kejelasan.

“Regulasi UU 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan itu sudah jadi, tapi PP (Peraturan Pemerintah) itu belum terbit,” kata Fikri saat melakukan kunjungan kerja ke Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Kamis (14/3/2024).

Menurut Fikri, UU yang dulu yaitu UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional, dikatakan, tidak mengatur secara detail.

“Nah UU yang sekarang sudah mengatur secara detail, baik itu pelaksanaannya, kemudian hak suporter, serta perlindungannya,” katanya.

Maka dari itu, ia berharap PP itu segera terbit supaya bisa mengakomodir hak suporter yang harus terlindungi di dalam UU 11 tersebut. Selain itu, tidak ada lagi tragedi Kanjuruhan kedua di Indonesia.

“Kalau soal kapasitas itu sama. Maka dari itu saya kira ini tidak hanya soal fisik, tidak hanya soal bangunan, tapi prosedurnya harus ditaati supaya tidak terjadi lagi peristiwa Kanjuruhan yang kedua,” ujarnya.

Saat disinggung soal keterbukaan informasi, Fikri mengaku, itu penting, sebab jikalau ada yang ditutup-tutupi, itu akan muncul problematika berikutnya.

“Kenapa komisi 10 datang ya karena itu. Tadi sudah dijelaskan anggaran dari APBN Rp 330 miliar untuk pembangunan ini, dan berapa persen pembangunan supaya di ekspos ke Publik. Jadi kalau ada kendala-kendala maka kita akan datang lagi,” tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban Devi Athok yang kebetulan hadir dalam kunjungan kerja menyampaikan, dirinya meminta untuk dibantu terkait laporan model B ke Bareskrim Polri. Sebab laporan model B di Polres Malang dihentikan. Selain itu, ia juga meminta hak pembelian tiket untuk diberikan.

Maka dari itu, Komisi X kata Abdul Fikri, akan mencoba terus berkomunikasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga tentang keluhan tersebut. Kemudian juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera mendesak PP itu. (yog/ian)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (92.8%)