Sentimen
Positif (98%)
14 Mar 2024 : 18.54
Partai Terkait

Sindir MK Soal Putusan PT 4% Diubah Sebelum Pemilu 2029. PDIP: Kecerdasan Nggak Muncul di Sana

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

14 Mar 2024 : 18.54
Sindir MK Soal Putusan PT 4% Diubah Sebelum Pemilu 2029. PDIP: Kecerdasan Nggak Muncul di Sana

14 Maret 2024 06:53 WIB

PDIP sebut ambang batas parlemen 4% sudah ideal demi menyaring calon anggota dewan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang (Instagram )

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta ambang batas parlemen atau parliamentary thresold 4% diubah sebelum Pemilu 2029.

Namun, menurutnya, ambang batas parlemen 4% sudah ideal demi menyaring calon anggota dewan baik di tingak daerah maupun pusat.

Ia lantas menyindir tidak ada kecerdasan dalam putusan MK terkait ambang batas parlemen.

Soal Gugatan ke MK, Ganjar Pranowo: Kita Coba untuk Mengantisipasi Potensi Terjadinya Chaos

"Jadi putusan MK itu tetap kita hormati walaupun sesungguhnya, kecerdasan-kecerdasan dalam putusan itu enggak muncul di sana," kata Junimart di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Ia juga mempertanyakan putusan MK terkait syarat usia capres-cawapres sehigga Gibran Rakabuming Raka lolos menjadi cawapres. Ia menyebut hal itu terjadi karena tidak adanya pengawasan di MK.

"Oleh karena itu, ke depan MK ini seperti saya bilang, siapa sih yang ngawasi MK ini. Kan nggak ada yang ngawasin juga. Hanya tuhan yang bisa ngawasi MK. Apalagi MK sudah seperti DPR. Pembuat UU. Mereka sudah melebihi kewenangannya," pungkasnya.

Beberkan Sikap Megawati Soal Hak Angket, Mahfud MD: Langsung Jalan, Lurus, Tegas, Tapi...

Sentimen: positif (98.5%)