Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Cimahi, Bogor, Depok, Sukabumi, Yogyakarta, Solo
Masih Ada Kuota, Ini Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar acara Mudik Gratis untuk masyarakat Jawa Barat. Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 10 Maret Lalu dan ditutup pada 14 Maret 2024 hari ini.
Namun untuk kamu yang belum sempat mendaftar, masih ada kesempatan karena ada kuota yang belum terpenuhi untuk beberapa tujuan.
Mudik Gratis kali ini sama sekali tidak dipungut biaya sedikitpun. Masyarakat yang ingin mudik keluar Jawa Barat maupun menuju Jawa Barat bisa memanfaatkannya.
Baca juga : Mudik Gratis 2024! Warga Cimahi Catat Jadwal, Cara Pendaftaran dan Persyaratannya
Program ini berkerjasama dengan PT. Jasa Raharja dengan menyedikan bus jurusan Bandung-Yogyakarta sebanyak 3 bus dan Bandung-Solo sebanyak 2 bus
Dilansir dari website resmi Dishub Jabar, berikut persyaratan untuk mengikuti mudik gratis Dishub Jabar 2024.
Syarat-syarat Umum:
– Peserta Mudik adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia.
– Satu orang Pendaftar Mudik hanya boleh mendaftar satu kali, 1 tiket 1 NIK
– Peserta mudik harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP
– Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui online via Web http://mudik-dishub.jabarprov.go.id/ atau via Offline dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan
Jadwal konfirmasi 15 Maret 2024 – 19 Maret 2024
Peserta yang tidak melakukan konfirmasi, maka secara otomatis dianggap gugur / Hangus.
Dan tidak dapat mendaftar kembali (NIK di blok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan quota mudik.
Peserta wajib hadir minimal 1,5 jam sebelum keberangkatan,
Pendaftaran akan dibuka kembali apabila quota belum terpenuhi
Lokasi Pendaftaran bisa ke beberapa lokasi, diantaranya di Kota Bandung bisa langsung mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat, Jl. Sukabumi no.1 Bandung.
Bagi yang di Kota Bogor bisa ke Terminal Cileungsi, Kota Depok ke Terminal Jatijajar dan bagi masyarakat yang dari
Kota Yogyakarta bisa ke Padepokan Kujang, Jl. Pengok Kidul no. 14, Yogyakarta.
Bagi sudah mendaftar harus menyertakan dokumen yang harus dibawa saat konfirmasi, yakni KTP asli dan copy KK serta bukti telah melakukan registrasi.
Sentimen: positif (99.9%)