Sentimen
Negatif (98%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Menag Yaqut Tegaskan Tidak Pernah Larang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

23 Okt 2004 : 17.57 Views 5

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Menag Yaqut Tegaskan Tidak Pernah Larang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

RILISID, Jakarta — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid selama bulan Ramadan.

Pernyataan Gus Yaqut ini disampaikan untuk merespons penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang mempertanyakan terkait aturan penggunaan pengeras suara di masjid selama bulan Ramadan.

"Kita tidak pernah melarang pengeras suara. Tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara," kata Menag Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Sebelumnya, Gus Miftah menyoroti soal aturan penggunaan pengeras suara dalam surat edaran Kementerian Agama (Kemenag). Gus Miftah mengaku tak sepakat jika ada edaran tak perlu tadarus pakai pengeras suara luar.

"Tadarus digalakkan, saya enggak sepakat ada edaran enggak usah tadarus pakai speaker luar. Tetap tadarus pakai speaker luar, tapi tahu waktu, jam 10 ganti speaker njero (dalam)," kata Gus Miftah.

Untuk diketahui, pedoman penggunaan pengeras suara di masjid selama Ramadan itu ada dalam Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022. Adapun bunyi edaran dalam poin tersebut yakni: "Penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Al-Qur'an menggunakan Pengeras Suara Dalam".

Gus Yaqut menjelaskan, pihaknya hanya menyarankan agar penggunaan pengeras suara di masjid diatur waktunya, bukan melarang penggunaannya.

"Kita cuma menyarankan dengan aturan-aturan supaya dalam waktu-waktu tertentu hanya menggunakan speaker dalam, tidak menggunakan speaker luar," ucap Yaqut.

Yaqut kemudian membeberkan alasannya mengeluarkan aturan tersebut. Menurutnya, masyarakat di Indonesia hidup dalam keberagaman. Sehingga, menurutnya, pengeras suara yang terlalu keras bisa mengganggu orang lain.

"Kita hidup dalam negara yang heterogen. Dalam negara yang majemuk, kita dituntut saling menghargai satu dengan yang lain. Jangankan berbeda agama, dalam satu agama pun bisa jadi suara speaker yang terlalu keras, suara speaker yang terlalu keras, jangan dipelintir ya, suara speaker terlalu keras bisa mengganggu yang lain," jelas Yaqut.

Menag Yaqut berharap, suasana Ramadan semakin dapat dirasakan dalam menjalankan ibadah dengan adanya toleransi yang baik. Dia pun meminta imbauan penggunaan speaker dalam masjid itu tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

"Maka kita atur supaya suara speaker itu, apalagi yang dilantunkan itu ayat suci, yang dilantunkan itu selawat Nabi terdengar lebih syahdu dan lebih terasa bagaimana menyemarakkan Ramadannya," ujar Yaqut. (*)

Sentimen: negatif (98.8%)