Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Menag Larang Penggunaan Speaker Luar Masjid Saat Ramadan, DMI Sebut Tak Berlaku di Pelosok Kampung
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
13 Maret 2024 06:33 WIB
DMI sebut larangan penggunaan speaker luar masjid selama bulan Ramadan memiliki tujuan positif yakni mempertahankan kesyahduan syiar
Masjid Sheikh Zayed Solo (Humas Kementrian PUPR)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni meminta publik tidak mensalah pahami surat edaran (SE) Menteri Agama terkait aturan penggunaan speaker atau pengeras suara saat tadarus dan terawih di bulan Ramadan.
Menurutnya, larangan penggunaan speaker luar masjid selama bulan Ramadan memiliki tujuan positif yakni mempertahankan kesyahduan syiar ditengah masyarakat yang beranekaragam latar belakangnya.
"Saya kira yang dimaksud lebih sebagai untuk mempertahankan kesyahduan dalam terutama kehidupan perkotaan yang sangat heterogen dalam perspektif keyakinan keagamaan dan juga karena pola kehidupan sosial ekonomi yang teknokratis dengan periode jam kerja dan kualitas waktu istirahat," kata dia kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Gus Miftah Bandingkan Penggunaan Speaker Saat Ramadan dengan Dangdutan, Kemenag: Dia Asbun
Ia mengatakan aturan penggunaan speaker luar masjid tidak dipahami sebagai hal yang negatif. Ia menyebut aturan tersebut tidak berlaku bagi lingkungan yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam.
"Jadi ini mungkin tidak harus disalahpahami sebagai pembatasan-pembatasan dalam arti negatif oleh karena syiar dakwah dan syiar Ramadan sendiri sudah sangat dirasakan sejak masuknya Ramadan. Imbauan ini saya kira tidak/belum termasuk masjid-masjid di pelosok-pelosok kampung negeri ini," bebernya.
Lebh lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau surat edaran Menag tersebut sejak dua tahun lalu.
"Tahun lalu DMI juga mengimbau dengan surat edaran," pungkasnya.
Disebut Asbun Soal Penggunaan Speaker Masjid, Gus Miftah: Kemenag RI Jangan Baper!
Sentimen: negatif (57.1%)