Sentimen
Negatif (99%)
13 Mar 2024 : 15.54
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: UGM, ITB

Kab/Kota: Senayan

Klaim Mendagri Soal Pemilihan Gubernur DKJ

13 Mar 2024 : 15.54 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Klaim Mendagri Soal Pemilihan Gubernur DKJ

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeklaim pemerintah mendukung pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih oleh rakyat. Sikap tersebut sudah diputuskan sejak penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ. "Karena dari awal draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih," kata Tito dalam pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Eks Kapolri itu menyampaikan pemeritah tak pernah mengusulkan Gubernur DKJ dipilih oleh presiden. Tetapi, pemilihan melalui pemilu.  "Bukan ditunjuk, sekali lagi," ungkap dia.   Selain itu, Tito menyinggung soal aglomerasi. Pemerintah berupaya menjelaskan isu masalah aglomerasi agar polemik tersebut tidak dipelintir. “Kami lihat sudah mulai pelintirnya banyak. Jadi pada waktu bulan April 2022 kami sudah membuat tim untuk membuat draft dan pembahasan RUU DKJ di antaranya melibatkan ahli-ahli termasuk ahli-ahli perkotaan dari ITB, UI, UGM, termasuk juga hukum tata negara Pak Jimly,” papar Tito. Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan penentuan Dewan Kawasan Aglomerasi yang diatur dalam RUU DKJ harusnya ditetapkan oleh presiden terpilih periode 2024-2029 mendatang. Dia meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam penetapan aturan Pasal 55 RUU DKJ yang menyebut Kawasan aglomerasi dibentuk untuk menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya akan dikepalai oleh wakil presiden (wapres).

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeklaim pemerintah mendukung pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih oleh rakyat. Sikap tersebut sudah diputuskan sejak penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ.
 
"Karena dari awal draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih," kata Tito dalam pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.
 
Eks Kapolri itu menyampaikan pemeritah tak pernah mengusulkan Gubernur DKJ dipilih oleh presiden. Tetapi, pemilihan melalui pemilu. 
"Bukan ditunjuk, sekali lagi," ungkap dia.
 
Selain itu, Tito menyinggung soal aglomerasi. Pemerintah berupaya menjelaskan isu masalah aglomerasi agar polemik tersebut tidak dipelintir.
 
“Kami lihat sudah mulai pelintirnya banyak. Jadi pada waktu bulan April 2022 kami sudah membuat tim untuk membuat draft dan pembahasan RUU DKJ di antaranya melibatkan ahli-ahli termasuk ahli-ahli perkotaan dari ITB, UI, UGM, termasuk juga hukum tata negara Pak Jimly,” papar Tito.
 
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan penentuan Dewan Kawasan Aglomerasi yang diatur dalam RUU DKJ harusnya ditetapkan oleh presiden terpilih periode 2024-2029 mendatang. Dia meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam penetapan aturan Pasal 55 RUU DKJ yang menyebut Kawasan aglomerasi dibentuk untuk menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya akan dikepalai oleh wakil presiden (wapres).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)

Sentimen: negatif (99.9%)