Sentimen
Soal Hak Angket, PKB Ingin Komunikasi dengan PDI-P Terbuka Lebih Dulu
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan, komunikasi antar parpol dan antar fraksi dua kubu menjadi hal terpenting sebelum membahas hal teknis dan substantif terkait hak angket.
Dua kubu yang dimaksud yaitu kubu pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta kubu pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Jadi tahapan ini dulu, nah pada konteks ini kami menunggu. Kami itu maksudnya PKB, Nasdem, PKS, menunggu kepastian sikap resmi dari Fraksi PDI-P,” ujar Huda pada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Ahmad Ali Curiga Parpol Dorong Hak Angket Hanya untuk Naikkan Daya Tawar ke Pemerintahan Selanjutnya
Ia menekankan, dorongan untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 harus bisa disepakati dalam rapat paripurna DPR RI. Bukan sekedar memenuhi syarat untuk dibahas saja dalam forum tersebut.
Dalam konteks itu, maka penting membangun kekuatan politik di parlemen antara PKB, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI-P.
“Karena, tanpa keterlibatan, dorongan, usungan hak angket dari Fraksi PDI-P tentu belum bisa jalan karena ada mekanisme harus dibawa ke rapat paripurna, dihadiri oleh separuh dari anggota dewan, yang itu berarti sejumlah 288,” tutur dia.
Baca juga: Nasdem Ingin Buat Perjanjian dengan PDI-P soal Hak Angket, Ahmad Ali: Tak Ada Partai yang Serius
Sampai hari ini, Huda menyatakan Fraksi PDI-P DPR RI belum mendeklarasikan sikap resmi untuk mengusung hak angket.
Meskipun, salah satu anggota fraksinya, Aria Bima telah menggulirkan usulan hak angket pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024).
“Setahu saya belum (ada sikap resmi Fraksi PDI-P). Nah itulah pentingnya kita tunggu sikap dari PDI-P. Komunikasi politik begitu, membangun komunikasi politik lah, tahapan ini dulu,” imbuh dia.
Diketahui hak angket nampaknya bakal didorong oleh empat parpol dari Koalisi Perubahan dan pengusung Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Anggota DPR Minta Parpol yang Dorong Hak Angket Mundur dari Kabinet Jokowi
Namun, sampai saat ini belum ada langkah signifikan soal usulan tersebut. Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali malah menuding masing-masing parpol tak serius mengusulkan penggunaan hak angket.
Ia juga meminta berbagai parpol tersebut mundur lebih dulu dari kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Pasalnya, bagi Ali, hak angket pasti bertujuan akhir untuk memakzulkan Jokowi.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (40%)