Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sumenep
Tokoh Terkait
August Mellaz
Saksi PAN Minta KPU RI Tak Bacakan Rincian Suara Caleg di Dapil II Banten Saat Rekapitulasi
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan saksi dari PAN meminta KPU RI tidak membacakan rincian suara calon legislatif (caleg) dari partainya dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) II Banten.
Perwakilan saksi dari PAN yang menghadiri rapat pleno mengajukan hal itu kepada Anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin rapat di KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Saksi dari PAN mengatakan pihaknya masih melakukan pencermatan perolehan suara para calegnya.
Baca juga: PAN Ragu TPN Bakal Hadirkan Kapolda Jadi Saksi di MK: Weleh-weleh...
"Jadi untuk Dapil Banten II kami meminta karena kami sedang melakukan pencermatan perolehan suara partai dan caleg internal kami di PAN Kami meminta nanti untuk khusus untuk PAN tidak dibacakan di sini," ucap saksi dari PAN.
Saksi itu menambahkan, jika proses pencermatan sudah selesai, partainya akan segera melaporkan kembali ke KPU RI.
Dia menargetkan data tersebut bisa segera diserahkan pada Rabu (13/3/2024) besok.
Baca juga: PAN dan Demokrat Tersingkir dari 5 Partai Teratas di Pileg DPRD DKI 2024
"Karena sesegera mungkin nanti akan segera kami laporkan sesuai dengan prosedur yang ada lewat administrasi di Bawaslu daerah sehingga kami menargetkan untuk besok itu sudah bisa kami laporkan kembali," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memohon kepada August selaku pimpinan rapat pleno untuk mengabulkan permintaannya.
Menurut saksi dari PAN, hal serupa pernah terjadi dan dilakukan terhadap rekapitulasi suara di Dapil I Lampung.
"Saya kira ini dimungkinkan karena kita sudah pernah melakukan hal yang sama saat kita melakukan rekapitulasi untuk Dapil Lampung I," ujar dia.
Baca juga: PAN Setuju Tayangan Grafik Perolehan Suara Disetop, Minta Penghitungan Suara Manual jadi Dasar Keputusan
Merespons ini August kemudian meminta tanggapan dari para saksi partai politik lain yang hadir.
August dan para saksi kemudian sependapat untuk tidak membacakan rincian perolehan suara dari masing-masing caleg PAN, namun tetap membacakan total keseluruhan suara yang diraup oleh PAN dan para calegnya.
Saat membacakan hasil rekapitulasi, Ketua KPU Provinsi Banten pun hanya membacakan total keseluruhan perolehan suara dari PAN yakni 244.983 suara.
Adapun daftar caleg PAN yang maju Dapil II Banten adalah Yandri Susanto (nomor urut 1), Santriano (nomor urut 2), Indahwati (nomor urut 3), H Edison Sitorus (nomor urut 4), Masrori (nomor urut 5), dan Raslinna Rasidin (nomor urut 6).
Baca juga: Caleg PAN DPR RI Marahi Anggota PPK di Sumenep, Protes Dugaan Penggelembungan Suara
Setelah semua hasil rekapitulasi partai dibacakan, August menanyakan persetujuan para peserta rapat pleno untuk mengesahkan hasil rekapitulasi Pileg di Dapil II Banten secara bersyarat.
Sentimen: positif (57.1%)