TPDI Apresiasi Sikap PDIP Tolak Perjanjian Tertulis dengan Nasdem soal Hak Angket
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
12 Maret 2024 22:09 WIB
Partai Nasdem menginginkan adanya perjanjian tertulis bahkan secara Notariil dengan PDIP untuk penggunaan Hak Angket
Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF) Petrus Selestinus (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Koordinator TPDI, Petrus Selestinus mengapresiasi sikap PDIP yang menolak pandangan Partai Nasdem agar Hak Angket DPR soal kecurangan pemilu dibuat perjanjian tertulis dengan PDIP.
Diketahui Partai Nasdem menginginkan adanya perjanjian tertulis bahkan secara Notariil dengan PDIP untuk penggunaan Hak Angket kecurangan pemilu 2024.
"Penolakan PDIP beralasan hukum dan argumentatif karena Hak Angket adalah hak Anggota DPR," ujar Petrus, Selasa (12/3/2024).
Maruf Amin Tanggapi Isu Penggunaan Hak Angket untuk Makzulkan Jokowi
"Sementara Parpol sekalipun punya Fraksi di DPR namun kedudukannya hanya sebagai fasilitator sehingga cukup dengan mendeclare dukungannya lewat media kepada publik, sudah memberikan legitimasi politik," imbuhnya.
Dalam hal ini, Petrus menegaskan bahwa usulan Partai Nasdem tentang perlunya perjanjian dalam Hak Angket, telah melecehkan Hak Anggota DPR dan Hak Rakyat.
Petrus menilai tindakan Partai Nasdem sangat kontraproduktif dan pragmatis bahkan memalukan karena telah memperlihatkan betapa watak transaksional Partai Nasdem dipertontonkan tanpa malu-malu.
"Publik melihat, Partai Nasdem belum bisa melepaskan diri dari watak "transaksional" dalam berpolitik, hanya karena Partai Politik memiliki kekuasaan pengendali lewat Fraksi-Fraksi di DPR, lantas membuat Partai Politik berwatak transaksional dalam aktifitas politiknya," tukasnya.
Ketua MPR Tak Setuju Hak Angket Pemilu, Ini AlasannyaSentimen: negatif (61.5%)