Sentimen
Negatif (100%)
11 Mar 2024 : 08.22
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: Cipinang, Menteng, Jatinegara, Cipinang Besar Selatan, Kebayoran Lama

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Nasib Dirut Taspen Imbas Istri Laporkan Perselingkuhan dan Terseret Dugaan Korupsi Terungkap: Dicopot Erick Thohir, Diusut KPK

11 Mar 2024 : 08.22 Views 2

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Nasib Dirut Taspen Imbas Istri Laporkan Perselingkuhan dan Terseret Dugaan Korupsi Terungkap: Dicopot Erick Thohir, Diusut KPK

Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih tengah terseret kasus dugaan korupsi dan mengemuka laporan istrinya terkait perselingkuhan.

Pengusutan dugaan korupsi tersebut seiring dengan pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengangkat skandal investasi fiktif di PT Taspen (Persero) TA 2019 menjadi penyidikan.

Antonius NS Kosasih selaku Direktur PT Kosasih merupakan pihak yang melaporkan dalam dugaan korupsi tersebut.

Sejumlah alat bukti berupa dokumen-dokumen dan pecahan mata uang asing telah dibagikan KPK untuk mengusut skandal hingga menentukan nasib Antonius NS Kosasih kemudian.

KPK juga mengumumkan akan segera mengumumkan sejumlah tersangka dalam dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero) TA 2019 itu.

Seiring pengusutan skandal oleh KPK, Menteri BUMN Erick Thohir langsung menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Dirut PT Taspen (Persero).

"Arahan dari Pak Erick sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019, maka Pak Erick sudah melakukan langkah-langkah agar kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Supaya proses juga bagus dan baik, maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen , kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Jumat 8 Maret 2024.

Erick Thohir menunjuk Direktur Investasi Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama perusahaan.

Diketahui sebelumnya istri Dirut Taspen Rina Lauwy melaporkan dugaan perselingkuhan hingga dugaan korupsi ratusan miliar rupiah ke KPK.

Laporan Lauwy Rina didampingi kuasa hukum Kamaruddin Simajuntak.

Saat mendampingi kasus ini, Kamaruddin bahkan telah menjadi tersangka kontaminasi nama baik dengan laporan yang disampaikan oleh Antonius NS Kosasih di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Kamaruddin juga melaporkan dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Terkait laporan dugaan korupsi, Rina Lauwy sendiri telah memberikan kesaksiannya pada Jumat 1 September 2023 ke pihak KPK.

Rina Lauwy dalam pemeriksaan di KPK, juga didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan  terdapat transaksi janggal yang dilakukan oleh Dirut Taspen dan dugaan perselingkuhan dengan wanita lain.

Pengacara yang juga menenagani kasus Brigadir J ini mengungkapkan, Rina pernah menemukan catatan perbankan yang merupakan pengeluaran dari Antonius Kosasih.

Kamaruddin mengungkapkan Kosasih terlibat dalam pengelolaan dana Taspen yang mencapai 300 triliun rupiah.

Dalam pengelolaan dana, disebutkan bahwa Kosasih ingin istrinya menerima sejumlah uang ke rekeningnya. Namun hal tersebut ditolak oleh Rina.

Rina Lauwy menolak lantaran dirinya tidak mengerti dari mana uang tersebut dan diperuntukan untuk apa.

Rina menyebutkan menyimpan banyak bukti percakapan antara dirinya dengan Kosasih dalam bentuk voice note.

Sementara KPK membenarkan dugaan telah mengusut dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).

Kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero) TA 2019 telah tahap penyidikan.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Ali.

Pihaknya akan mengumumkan para tersangka setelah seluruh tahapan pengumpulan alat bukti dianggap cukup.

Untuk pengumpulan alat bukti, KPK menggeledah 7 lokasi di Jakarta.

Alat bukti berupa catatan investasi keuangan serta alat elektronik berhasil disita KPK dalam penggeledahan.

Selain itu, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

"Yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka," kata Ali.

Barang bukti yang ditemukan selanjutnya dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang dipanggil Tim Penyidik KPK.

Ke-7 lokasi yang telah digeledah KPK yakni sebagai berikut:

- 2 rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur

- 1 rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat

- 1 rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

- Salah satu unit yang berada di Apartemen Belleza, Jakarta Selatan.

- Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan

- Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Foto: Kolase Rina Lauwy dan Direktur Utama Nonaktif PT Taspen (Persero).-Tangkapan layar-

Sentimen: negatif (100%)