Masih Abu-abu Soal Hak Angket, Ini Alasan PPP

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

12 Mar 2024 : 08.00
Masih Abu-abu Soal Hak Angket, Ini Alasan PPP

Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak bisa gegabah ambil sikap ihwal pengguliran hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024. Mengingat, PPP masih berada di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara menegaskan PPP belum punya sikap resmi terkait hak angket pemilu baik di level fraksi DRP ataupun kepartaian. Apalagi, lanjutnya, PPP punya dua kader di pemerintahan.

BACA JUGA: Hak Angket Direstui Megawati, Reshuffle Kabinet Pilihan Jokowi

"Ada satu Wamen [Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki] bahkan ketua umum kami [Muhamad Mardiono] juga adalah utusan presiden. Artinya kalau dengan apa yang terjadi di pemerintahan secara spesifik kita bisa tanyakan kepada teman-teman anggota kader kami di internal pemerintahan," jelas Amir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Ketua Fraksi PPP DPR ini menyatakan pihaknya masih fokus mengawal suara partai dalam rekapitulasi suara berjenjang yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Oleh sebab itu, jika dalam perjalanannya PPP menemukan ada persoalan besar dalam rekapitulasi suara sehingga perlu ditanyakan kepada pemerintah maka akan menjadi bahan pertimbangan bagi Partai Kabah itu untuk dukung pengguliran hak angket itu.

"Kalau misalnya ada yang sangat urgent [mendesak] untuk dibuat hak angket, PPP juga tidak tabu dengan itu," ujar Amir.

Sebagai informasi, hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sendiri didorong oleh calon presiden usungan PPP Ganjar Pranowo. Ganjar menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Oleh sebab itu, mantan gubernur Jawa Tengah ini ingin partai politik pengusung yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP mengusulkan hak angket. Belakangan, Nasdem, PKB, dan PKS juga menyatakan siap mengusulkan hak angket.

Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna pembuka masa sidang di DPR Selasa lalu berlangsung nyaris tanpa perdebatan. Nasdem dan PPP, dua partai di luar Koalisi Indonesia Maju atau KIM, diam seribu bahasa.

BACA JUGA: 3 Partai Penyokong Anies-Muhaimin Kompak Dukung Hak Angket Bersama PDIP

Diamnya Nasdem dan PPP memicu syak wasangka tentang kemungkinan wacana hak angket menguap di tengah jalan. Padahal dalam berbagai pernyataan sebelumnya, Nasdem telah berkomitmen dengan rekan koalisinya yakni PKS dan PKB, untuk mengajukan angket kecurangan Pemilu 2024.

Komitmen tersebut bahkan diungkapkan langsung dalam pertemuan resmi antar elite pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. "Kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket," ujar Sekjen Nasdem Hermawi Taslim.

Sebaliknya PPP sejak wacana angket menyeruak memang terkesan lebih bersikap hati-hati. Partai peserta pemilu tertua itu mengaku masih menunggu proses rekapitulasi suara tuntas. Apalagi, PPP sedang berada di posisi dilematis karena perolehan suaranya tipis dengan ambang batas parlemen alias parliamentary threshold.

Menariknya, di tengah ketidakjelasan sikap tersebut, santer terdengar kabar PPP akan merapat ke kubu pemenang pemilihan presiden alias Pilpres. Kalau merujuk data hitung cepat atau quick count maupun rekapitulasi suara sementara, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, berpotensi memenangkan Pemilu 2024.

Soal yang terakhir, elite partai Ka'bah itu terbagi dua. Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum atau Bappilu PPP Sandiaga Uno pada akhir Februari lalu sempat mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjaga ukhuwah dan setia menjadi partai pendukung pemerintah.

Sementara elite lainnya yakni Romahurmuziy, menegaskan bahwa PPP belum memiliki opsi untuk menyeberang ke kubu 02. "PPP bersama dengan PDIP tetap bersama-bersama dalam pengusungan hak angket," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Sentimen: positif (88.9%)