Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Ario Bimo
Dito Ariotedjo
Mardani Ali Sera Raih Suara Terbanyak di Dapil Jakarta I, Disusul Putra Nababan dan Habiburokhman
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com- Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tercatat memperoleh suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta I yang meliputi Kota Jakarta Timur pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dikutip dari Kompas.id, caleg petahana itu mendapatkan 176.584 suara, tertinggi dibandingkan caleg-caleg lainnya.
Di bawah Mardani, terdapat caleg dari PDI Perjuangan, Putra Nababan dengan 105.559 suara, diikuti oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra yang memperoleh 96.914 suara.
Baca juga: Rekapitulasi Hasil Pileg, Caleg Petahana Mendominasi di Jakarta
Berikut ini daftar 10 caleg dengan suara terbanyak di Dapil DKI Jakarta I berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta:
1. Mardani Ali Sera (PKS): 176.584 suara
2. Putra Nababan (PDI-P): 105.559 suara
3. Habiburokhman (Gerindra): 96.914 suara
4. Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN): 93.673 suara
5. Hasbiallah Ilyas (PKB): 80.895 suara
6. Sondang Tampubolon (PDI-P): 68.370 suara
7. Anis Byarwati (PKS): 64.304 suara
8. Faldo Maldini (PSI): 56.725 suara
9. Ahmad Ali (Nasdem): 56.364 suara
10. Ario Bimo Nandito alias Dito Ariotedjo (Golkar) 55.560 suara
Baca juga: Caleg Gagal Subang Ungkap Alasan Bongkar Jalan dan Nyalakan Petasan
Berdasarkan hasil di atas, ada sejumlah nama beken yang perolehan suaranya tidak masuk 10 besar, misalnya, Wanda Hamidah dari Partai Golkar, Yusuf Manyur dan Aiman Witjaksono dari Partai Perindo, serta Gilang Dirgahari dari Partai Persatuan Pembangunan.
Adapun ada enam kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diperebutkan di Dapil DKI Jakarta I.
Caleg yang akan melaju ke Senayan belum dapat dipastikan karena akan ditentukan saat rekapitulasi tingkat nasional KPU RI.
Seperti diketahui, mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota Dewan karena ada syarat partai politiknya harus lolos ambang batas parlemen 4 persen dari suara sah nasional.
Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode sainte lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (95.5%)