Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan dari Kantor PT Taspen
Jurnas.com Jenis Media: News
Gery David Sitompul | Minggu, 10/03/2024 16:33 WIB
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta pada Jumat 8 Maret 2024
Dari dua lokasi tersebut penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan.
"Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen, BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu 10 Maret 2024.
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen yang sedang disidik KPK.
"Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara," kata Ali.
Dalam proses penyidikan ini, KPK setidaknya telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda. Selain kantor, tim penyidik turut menyasar apartemen dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara.
Saat itu, tim KPK menyita catatan investasi keuangan, BBE, hingga sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Seiring proses berjalan, KPK juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management.
Sementara itu, baru-baru ini, Menteri BUMN Erick Thohir membebastugaskan Kosasih dari jabatan Direktur Utama PT Taspen.
KEYWORD :Korupsi PT Taspen KPK Antonius Kosasih Kantor PT Taspen Investasi Fiktif
Sentimen: netral (64%)