Sentimen
Negatif (66%)
10 Mar 2024 : 18.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Cipayung

Kasus: kejahatan siber

Tokoh Terkait
Ubaidillah

Ubaidillah

Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus TikToker Bobol KMT KAI Commuter

10 Mar 2024 : 18.42 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus TikToker Bobol KMT KAI Commuter

DEPOK, iNews.id - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama tersangka AAH (21), pemuda asal Cipayung, Kota Depok yang merupakan TikToker railfans melakukan pembobolan Kartu Multi Trip (KMT) KAI Commuter. Menindaklanjuti itu, Kepala Kejari Depok menunjuk dua jaksa dalam tindak pidana kejahatan siber.

“Kami menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas Ahmad Adriel Hidayah (21). Pelaku disangka Pasal 33 Jo Pasal 49 atau Pasal 30 Jo Pasal 46 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Ubaidillah dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).

"Kepala Kejaksaan Negeri Depok menunjuk dua jaksa berkompeten dalam tindak pidana cybercrime sebagai penuntut umum, yaitu Jaksa Alfa Dera dan Latifa Dentina sesuai surat perintah nomor print 327 C/M.2.20/Eku.1/03/2024," tuturnya.

Ubaidillah menjelaskan penunjukan jaksa yang memiliki kompetensi terkait tindak pidana siber sebagai bentuk keseriusan dalam perkara tersebut karena penuntut umum sebagai pengendali perkara dalam proses penyidikan dan berkoordinasi dengan rekan-rekan penyidik kriminal khusus (Krimsus) Polres Metro Depok sehingga penuntut umum yang ditunjuk tersebut dapat memastikan persyaratan formil dan material berkas perkara terpenuhi, sehingga layak atau tidaknya dilakukan proses penuntutan dapat ditentukan.

"Kejaksaan Negeri Depok selain melakukan penindakan melalui proses penuntutan dalam tindak pidana kejahatan siber dengan menunjuk Jaksa yang berkompeten di bidangnya juga terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana cybercrime dengan penyuluhan kepada siswa dan masyarakat, mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat," katanya.

Sebelumnya, seorang pemuda berinisial AAH (21) asal Cipayung, Kota Depok berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Depok setelah berhasil membobol top up KMT KRL. Adapun atas aksi pembobolan itu pelaku berhasil meraup keuntungan Rp12,4 juta. 

"Pelaku mengisi saldo atau top up kartu (KMT KAI Commuter) dengan menggunakan aplikasi C-Access  dan aplikasi Http Canary dengan metode pembayaran dengan aplikasi Gopay dengan mengubah sistem aplikasi C-Access sehingga pembayaran/tagihan administrasi hanya Rp1 (satu rupiah) setiap top up, sehingga pelaku mendapatkan saldo TO-UP sebesar Rp12.414.998,- dari 25 kali TOP-UP  dengan pembayaran Rp25,- (dua puluh lima rupiah)," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolres Depok, Senin (4/3/2024).

Pelaku AAH mengaku kepada polisi bahwa sebagai pegiat TikTok yang membuat konten perkeretaapian atau Railfans. Sebanyak 10 KMT KRL berhasil diamankan beserta satu unit handphone.

Lebih lanjut, Arya menyebut bahwa atas perbuatannya pelaku AAH disangkakan Pasal 33 Jo 49 dan atau Pasal 30 Jo 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman hukuman 6 sampai dengan 10 tahun penjara," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Sentimen: negatif (66.7%)