Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Ketua Fraksi PPP Akui Belum Ada Pembahasan Hak Angket di Internal Partai
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara mengakui belum ada pembahasan terkait rencana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di internal partainya.
Hal ini disampaikan usai ditanya seperti apa sikap tegas Fraksi PPP terhadap wacana hak angket DPR.
Adapun wacana ini pertama kali disampaikan oleh calon presiden nomor urut 3 yang juga diusung PPP, Ganjar Pranowo.
"Persoalan angket, saya kira kita belum singgung sama sekali dalam proses-proses pertemuan-pertemuan di internal," kata Amir ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: PDI-P Tegaskan Wacana Hak Angket Bukan Sekadar Sensasi
Amir menjelaskan, fokus PPP saat ini masih untuk mengawal penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Ya memang PPP sampai saat ini masih fokus untuk menyelesaikan proses rekapitulasi di KPU," tutur Wakil Ketua MPR ini.
Kata Amir, hal itu merupakan instruksi langsung dari pimpinan partai.
Baru setelah mengawal proses penghitungan suara Pileg, PPP akan menyampaikan sikap terkait rencana hak angket.
"Sesuai dengan instruksi ketua umum kami, dan juga kami di fraksi, kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing-masing. Karena habis itu kita akan mengambil sikap terkait dengan apa yang beredar saat ini," ungkapnya.
Baca juga: Ikut Demo Tolak Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi di DPR, Pelajar Ini Mengaku Tak Dibayar
Amir menampik belum dibahasnya hak angket di PPP menjadi tanda partai berlambang kabah ini tidak serius mendukung digulirkannya rencana tersebut.
Hanya saja, dirinya mengaku PPP masih akan menelusuri faktor-faktor yang kuat untuk mendukung hak angket bergulir.
Salah satunya adalah tentang bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024 yang santer dikatakan ada keterlibatan pemerintah.
"Kalau kita cerita tentang hak angket tentu kita melihat apa yang terjadi kita buatkan hak angket. Salah satunya misalnya tentu kalau dianggap dalam pileg ada persoalan-persoalan besar yang harus dipertanyakan kepada pemerintah, tentu itu juga akan menjadi bahan bagi kami," tutur dia.
"Cuma kan kami harus sampaikan kepada teman-teman bahwa PPP saat ini posisinya adalah memang berada di dalam pemerintahan," lanjutnya.
Baca juga: Wacana Hak Angket Dinilai Masih Sebatas Cek Kosong
Adapun wacana hak angket mengusut dugaan kecurangan pemilu hingga kini seolah jalan di tempat.
Pasalnya, belum ada satu pun fraksi partai politik di parlemen yang menggulirkan hak angket tersebut, atau menjadi inisiator.
Setidaknya, hingga kini ada lima fraksi partai politik di DPR yang kemungkinan mendukung rencana hak angket.
Lima partai politik ini berasal dari dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berbeda.
Yakni, kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDI-P dan PPP. Sementara, kubu Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yakni didukung Partai Nasdem, PKB dan PKS.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (94.1%)