Sentimen
Lengkapi Berkas Penyidikan Kasus Connie Bakrie, Polisi Akan Periksa Saksi dan Ahli
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, terhadap Ketua Tim Pemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani. Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan adanya tindak pidana dalam perkara ini. "Tentunya penyidik akan memenuhi dalam hal untuk melengkapi hasil penyelidikan, di antaranya akan mengambil keterangan berupa pendapat ahli dan selanjutnya, Bareskrim Polri tentu akan mengundang saksi-saksi," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret 2024. Trunoyudo belum memastikan waktu pemeriksaan Connie sebagai terlapor. Dia akan menginformasikan bila telah mendapatkan kepastian dari penyidik. "Kita tunggu dari penyidik ya, secara teknis ada di penyidik," ujar jenderal bintang satu itu. Rosan Telah Diperiksa Penyidik juga sudah meminta keterangan Rosan. Dia diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Connie Bakrie. "Pelapor telah hadir memenuhi panggilan Polri di Bareskrim Polri pada Kamis 29 Februari 2024 yag lalu," kata dia. Trunoyudo mengatakan materi pemeriksaan berupa dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Connie. Pemeriksaan ini disebut dalam rangka penyelidikan. Rosan melaporkan Connie buntut menyatakan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto hanya menjabat sebagai presiden selama dua tahun dan digantikan Gibran Rakabuming Raka selama tiga tahun berikutnya. Laporan disebut dilayangkan atas nama pribadi Rosan, bukan sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran. Kuasa Hukum Rosan, Otto Hasibuan menjelaskan pelaporan dilakukan lantaran Rosan merasa dirugikan oleh pernyataan Connie yang beredar di media sosial. Otto menyebut kliennya merasa dicatut Connie terkait pernyataan Rosan mengatakan Prabowo Subianto hanya menjabat sebagai presiden selama dua tahun. "Adanya ucapan, dugaan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video. Dia (Connie) mengatakan Rosan menyebut Pak Prabowo itu hanya dua tahun, kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran tiga tahun. Pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," kata Otto saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Februari 2024. Connie dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 27 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik. Sebelumnya, Connie menyebut Prabowo Subianto hanya akan menjabat selama dua tahun dan akan digantikan Gibran apabila terpilih dalam Pilpres 2024. Dalam video yang beredar di media sosial, Connie menyebut informasi itu disampaikan langsung Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani kepada dirinya saat hendak mengajak bergabung sebagai tim sukses. "Saya bilang apa dulu, saya mau tanya emang Pak Prabowo ini bakal jadi presiden berapa lama? Ini menyampaikan Pak Rosan loh, duta besar kita, mantan, di Amerika. 'Jadi rencananya dua tahun. Tiga tahun berikutnya diikuti oleh Gibran'," tutur Connie menyampaikan percakapan dengan Rosan dalam video tersebut.
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, terhadap Ketua Tim Pemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani. Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan adanya tindak pidana dalam perkara ini."Tentunya penyidik akan memenuhi dalam hal untuk melengkapi hasil penyelidikan, di antaranya akan mengambil keterangan berupa pendapat ahli dan selanjutnya, Bareskrim Polri tentu akan mengundang saksi-saksi," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret 2024.
Trunoyudo belum memastikan waktu pemeriksaan Connie sebagai terlapor. Dia akan menginformasikan bila telah mendapatkan kepastian dari penyidik.
"Kita tunggu dari penyidik ya, secara teknis ada di penyidik," ujar jenderal bintang satu itu. Rosan Telah Diperiksa Penyidik juga sudah meminta keterangan Rosan. Dia diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Connie Bakrie.
"Pelapor telah hadir memenuhi panggilan Polri di Bareskrim Polri pada Kamis 29 Februari 2024 yag lalu," kata dia.
Trunoyudo mengatakan materi pemeriksaan berupa dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Connie. Pemeriksaan ini disebut dalam rangka penyelidikan.
Rosan melaporkan Connie buntut menyatakan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto hanya menjabat sebagai presiden selama dua tahun dan digantikan Gibran Rakabuming Raka selama tiga tahun berikutnya. Laporan disebut dilayangkan atas nama pribadi Rosan, bukan sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran.
Kuasa Hukum Rosan, Otto Hasibuan menjelaskan pelaporan dilakukan lantaran Rosan merasa dirugikan oleh pernyataan Connie yang beredar di media sosial. Otto menyebut kliennya merasa dicatut Connie terkait pernyataan Rosan mengatakan Prabowo Subianto hanya menjabat sebagai presiden selama dua tahun.
"Adanya ucapan, dugaan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video. Dia (Connie) mengatakan Rosan menyebut Pak Prabowo itu hanya dua tahun, kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran tiga tahun. Pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," kata Otto saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Februari 2024.
Connie dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 27 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik.
Sebelumnya, Connie menyebut Prabowo Subianto hanya akan menjabat selama dua tahun dan akan digantikan Gibran apabila terpilih dalam Pilpres 2024. Dalam video yang beredar di media sosial, Connie menyebut informasi itu disampaikan langsung Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani kepada dirinya saat hendak mengajak bergabung sebagai tim sukses.
"Saya bilang apa dulu, saya mau tanya emang Pak Prabowo ini bakal jadi presiden berapa lama? Ini menyampaikan Pak Rosan loh, duta besar kita, mantan, di Amerika. 'Jadi rencananya dua tahun. Tiga tahun berikutnya diikuti oleh Gibran'," tutur Connie menyampaikan percakapan dengan Rosan dalam video tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(AZF)
Sentimen: netral (79.9%)