Ahok: Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

9 Mar 2024 : 17.52 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Ahok: Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menilai, perlu ada perjanjian antara partai pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal hak angket.

Sebab, dia menyebut jika hanya Partai NasDem yang bergerak, hak angket tak akan bisa dijalankan. Terlebih, usulan hak angket pertama kali dicetuskan oleh Ganjar.

"Kalau sekadar mengusulkan 25 anggota dewan, dua fraksi kami bisa. Tapi kan kita enggak mau kerja setengah-setengah, mesti ada ketegasan, mesti ada komitmen, gayung mesti bersambut. Ini kan ide dari mereka, kepentingan kita sama-sama lah, kita ingin menjawab keluhan rakyat, kita ingin menjawab tudingan rakyat, mari kita buktikan sama-sama," kata Hermawi, kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Oleh sebab itu, dia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP. Agar, tak lain di bibir dan lain di hati.

"Semua, nanti kalau bertemu kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan, satu kata dan perbuatan jangan lain di bibir lain di hati, supaya satu suara selama angket itu ada, semua satu suara. Untuk itu perlu semacam traktat, semacam perjanjian. Kalau perlu kita notarialkan, kalau perlu rakyat tahu, supaya tidak ada dusta di antara kita," imbuh dia.

Sementara itu Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan hak angket akan serius diajukan di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Bahkan, kata Mahfud, naskah akademik yang disusun untuk hak angket sudah jadi.

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu," kata Mahfud, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Mahfud memastikan hak angket bakal berjalan, karena sudah ada nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan menjadi inisiator hak angket.

 

Sentimen: negatif (86.5%)