Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng
Kasus: HAM, kekerasan seksual
Tokoh Terkait
Komnas HAM-Perempuan Harap Direktorat Baru di Bareskrim Dipimpin Polwan
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri mendapat dukungan dari berbagai pihak. Diantaranya, dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Soal direktorat baru tentu ini salah satu kemajuan yang kita bisa apresiasi," kata Koordinator Sub-Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah
dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Anis berharap direktorat baru di Korps Bhayangkara itu dipimpin oleh polisi wanita (Polwan). Sebab, menurutnya selain struktur organisasi yang sesuai, penempatan orang yang tepat pun tak kalah penting dalam pembentukan Direktorat PPA dan TPPO.
"Yang tidak kalah penting adalah seperti penempatan orang-orang yang tepat dan memiliki perspektif gender dan korban di dalam struktur umum Direktorat PPA, Terutama tentu adalah Polwan," terangnya.
Anis mengatakan dengan adanya direktorat baru di Bareskrim Polri, diharapkan dapat memaksimalkan penerapan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Dia menyebut, Direktorat PPA dan TPPO nantinya dapat fokus menangani kasus TPKS melalui jalur hukum. Karena itu, lanjut Anis penting bagi Polri untuk memiliki perspektif yang tepat dalam menangani TPKS.
"Tetapi sejauh mana kemudian ke depan, direktorat baru ini juga memiliki komitmen kewenangan yang luas untuk memastikan bahwa kasus-kasus TPKS ini akan diselesaikan secara jalur hukum," ucapnya.
"Karena ini adalah delik khusus, sehingga tentu aparat penegak hukum kepolisian itu butuh pengetahuan, perspektif gitu ya dan cara bagaimana menangani kasus TPKS. Karena sebagai undang-undang baru, salah satu tantangannya adalah bagaimana memastikan ini diinternalisasi, bisa diterima, dan dijalankan dengan optimal oleh aparat penegak hukum," sambungnya.
Masih dalam kesempatan yang sama Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi pun menyampaikan hal senada. Dia berharap, struktur pembentukan Direktorat PPA dan TPPO nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan korban dan didasarkan kepada kompleksitas kasus-kasus kekerasan yang ada.
"Kami mengharapkan itu ada subdit kekerasan terhadap perempuan, subdit kekerasan terhadap anak. Mengapa, misalnya kami dalam berbagai pertemuan mengharapkan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu dipisahkan, karena kasus ini kan sangat banyak ya, baik terhadap perempuan maupun anak. Kalau dijadikan satu subdit itu akan semakin bertumpuk, dan gerak lincah teman-teman penyidik itu tidak akan terjadi karena kasusnya akan terus menumpuk," jelas Aminag.
Selain itu, menurutnya, tak kalah penting mengenai adanya subdit pelindungan. Alasannya, subdit dapat mengkoordinasikan proses pemberian pelindungan bagi korban kekerasan terhadap perempuan, korban TPPO, maupun korban kekerasan terhadap anak.
"Jadi teman-teman yang bertugas melakukan penyidikan akan terfokus dan konsentrasi untuk penyidikan. Untuk pelindungan, misalnya bagaimana membangun komunikasi dengan LPSK, memberikan perlindungan sementara, memberikan pembatasan ruang gerak, memastikan rumah aman, shelter, itu di satu subdit pelindungan," terangnya.
Wacanakan Pertemuan dengan KapolriLebih jauh, mereka juga berencana untuk bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal implementasi UU TPKS. Anis menyebut, dalam menjalankan fungsi minitoring, pihaknya penting untuk menyampaikan data yang ada kepada Polri.
"Tentu kita secara kelembagaan, baik Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI dan KND, kami memiliki kepentingan untuk menyampaikan data kami, aduan kami secara langsung memang kepada kepolisian agar ini menjadi atensi dari Polri," terang Anis.
"Dan kita memang berencana akan bertemu dengan Kapolri, untuk secara khusus mendiskusikan tentang penanganan kasus TPKS, mengingat ini adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi yang banyak dihadapi oleh kelompok rentan terutama perempuan, anak dan disabilitas," tambahnya.
Perihal waktu pertemuan, Anis mengaku belum menjadwalkan. Meski begitu, dia berharap Jendral Sigit dapat meluangkan waktu untuk berdiskusi dengan pihaknya.
"Soal waktu kami tentu tidak bisa memastikan, tetapi mudah-mudahan Kapolri juga punya waktu untuk menerima kami dan mendiskusikan," imbuhnya.
(ond/dwia)Sentimen: positif (50%)