Sentimen
Idulfitri 2024, 136,7 juta orang diprediksi mudik
Alinea.id Jenis Media: News
Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, Hendro Sugiatno, mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti program mudik gratis yang digelar pihaknya. Salah satunya adalah memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar.
"Setiap peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik," jelasnya.
Apabila juga ingin mengikuti program balik gratis, sebaiknya pendaftaran dilakukan secara bersamaan. Syaratnya, catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih.
Calon peserta diberikan waktu hingga H+5 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Jika hingga waktu yang ditentukan tak melakukan validasi ulang, data dianggap hangus atau kuota otomatis dikembalikan dan tidak bisa mendaftar ulang sehingga memberikan kesempatan kepada yang lain yang untuk mendaftar.
"Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka NIK-nya secara otomatis akan terkena banned dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama 3x berturut-turut. Tentu ini harus jadi perhatian bagi para calon peserta," tuturnya.
Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara. Selain itu, menyerahkan sepeda motor sesuai tanggal yang ditentukan pada H-1 sebelum tanggal seremonial/keberangkatan bus.
Setiap calon peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik/balik. Pun wajib datang minimal 1 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Satu akun pemesan tiket mudik gratis di MitraDarat dapat mendaftarkan maksimal sampai 4 peserta mudik dengan kota tujuan yang sama. Dan 1 akun hanya bisa melakukan pemesanan sebanyak 1 kali," terangnya.
Sentimen: positif (94%)