Sentimen
Positif (99%)
9 Mar 2024 : 03.14
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Al Azhar Indonesia

Ketentuan Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ Dinilai Dipaksakan

9 Mar 2024 : 10.14 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Ketentuan Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ Dinilai Dipaksakan

Jakarta: Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengktisi kebedaan Pasal 55 Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tentang posisi wakil presiden (wapres) Dewan Kawasan untuk mengkoordinasi tata ruang dan pembangunan kawasan aglomerasi. Ketentuan tersebut dinilai dipaksakan untu memberikan kekuasaan lebih kepada RI 2 mendatang.  “Menurut hemat saya ini lucu, mestinya negara ini diatur bukan untuk kepentingan keluarga, bukan untuk kepentingan ayah anak,” kata Ujang saat dihubungi Medcom.id Jumat 8 Maret 2024. Ujang menyampaikan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi besar mengisi posisi wapres selanjutnya. Sebab, Gibran bersama Prabowo Subianto adalah kontestan yang meraih dukungan terbanyak versi hitungan vepat dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.   Dia menyebut Jokowi ingin memberikan kewenangan lebih kepada Gibran jika menjabat nanti. “Kelihatannya itu skema Jokowi, presiden sekarang untuk memberi wewenang kepada anaknya Gibran yang nanti akan dilantik menjadi wapres,” ungkap dia. Menurut Ujang, Jokowi dinilai ingin memperluas peran anaknya dalam pemerintahan ke depan. Yakni, membuat pasal-pasal yang dapat meningkatkan kekuasaan dan kewenangan wapres di masa mendatang. “Kebijakan yang lucu, kebijakan yang aneh, mestinya tidak dipaksakan draf nya seperti itu, itu namanya mementingkan kepentingan keluarga dibanding kepentingan umum,” tegas Ujang. (Medcom.id/Imanuel Rymaldi Matatula)

Jakarta: Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengktisi kebedaan Pasal 55 Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tentang posisi wakil presiden (wapres) Dewan Kawasan untuk mengkoordinasi tata ruang dan pembangunan kawasan aglomerasi. Ketentuan tersebut dinilai dipaksakan untu memberikan kekuasaan lebih kepada RI 2 mendatang. 
 
“Menurut hemat saya ini lucu, mestinya negara ini diatur bukan untuk kepentingan keluarga, bukan untuk kepentingan ayah anak,” kata Ujang saat dihubungi Medcom.id Jumat 8 Maret 2024.
 
Ujang menyampaikan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi besar mengisi posisi wapres selanjutnya. Sebab, Gibran bersama Prabowo Subianto adalah kontestan yang meraih dukungan terbanyak versi hitungan vepat dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
 
Dia menyebut Jokowi ingin memberikan kewenangan lebih kepada Gibran jika menjabat nanti. “Kelihatannya itu skema Jokowi, presiden sekarang untuk memberi wewenang kepada anaknya Gibran yang nanti akan dilantik menjadi wapres,” ungkap dia.
Menurut Ujang, Jokowi dinilai ingin memperluas peran anaknya dalam pemerintahan ke depan. Yakni, membuat pasal-pasal yang dapat meningkatkan kekuasaan dan kewenangan wapres di masa mendatang.
 
“Kebijakan yang lucu, kebijakan yang aneh, mestinya tidak dipaksakan draf nya seperti itu, itu namanya mementingkan kepentingan keluarga dibanding kepentingan umum,” tegas Ujang. (Medcom.id/Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ABK)

Sentimen: positif (99.2%)