Sentimen
Negatif (100%)
8 Mar 2024 : 19.44
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Hasto Bantah PDIP Pecah Gara-Gara Hak Angket

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

8 Mar 2024 : 19.44
Hasto Bantah PDIP Pecah Gara-Gara Hak Angket

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto membantah partainya terpecah karena persoalan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Diketahui, PDIP merupakan pihak pertama yang menggulirkan rencana hak angket di DPR. Meski demikian, partai berlambang banteng ini belum juga bergerak untuk merealisasikannya.

"Tidak ada (PDIP pecah). Hanya kami kan memang sering berbicara sebagai suatu proses politik yang sangat penting di DPR. Kan juga harus dilihat," katanya kepada wartawan pada Kamis, 7 Maret 2024.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto: PDIP Siap Berjuang sebagai Oposisi

Hasto mengklaim, ada upaya-upaya intimidasi yang diterima pihaknya. Dia lantas menyinggung soal calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi.

"Karena muncul juga banyak intimidasi. Misalnya pengaduan terhadap Pak Ganjar Pranowo itu juga tak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut. Jadi banyak jalan terjal yang diciptakan," ujarnya.

Saat ini, Hasto mengungkapkan tim PDIP dan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud MD membentuk tim khusus untuk melakukan kajian terkait hak angket, yang disempurnakan dengan berbagai temuan.

"Jadi hak angket sebagaimana pertemuan dengan ketua umum PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura dibentuk tim khusus ini. Dan tim khusus ini sudah mengeluarkan suatu rekomendasi dan kajian akademis, yang kemudian disempurnakan dengan berbagai temuan," ucapnya.

"Karena dimensinya ternyata sangat luas. Ada dimensi terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan, ada dimensi terkait penyalahgunaan APBN, ada dimensi terkait intimidasi, dan berbagai aspek hulu-hilir yang kini sedang dilakukan kajian dengan tim khusus," sambung Hasto.

Usul Hak Angket di Paripurna

Wacana hak angket didorong oleh PDI Perjuangan, PKS, PKB dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur menjadi yang pertama menyinggung soal hak angket. Dia mengatakan, muncul berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Hak angket adalah salah satu instrumen DPR, dan diatur UUD, dan bisa digunakan kecurigaan dan praduga itu secara transparan," ujarnya.

Senada dengan Aus, anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah berpendapat bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi yang terburuk sejak era reformasi. Dia yakin hak angket bisa menjadi cara untuk mengakhiri desas-desus kecurigaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melakukan hak angket," tutur dia.

Sementara anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima berharap DPR bisa mengoptimalkan fungsi pengawasan yang semala ini dinilainya tidak ada taring hingga marwah.

"Mengoptimalkan pengawasan fungsi, atau interpelasi, atau angket, atau apapun," ucapnya.***

Sentimen: negatif (100%)