Sentimen
Negatif (78%)
8 Mar 2024 : 17.21
Tokoh Terkait

Mahfud Beberkan Ada 2.587 Kasus Tanah Adat: Masalah Besar

9 Mar 2024 : 00.21 Views 1

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Mahfud Beberkan Ada 2.587 Kasus Tanah Adat: Masalah Besar
tirto.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menuturkan, data rekapitulasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mencatatkan ada 10 ribu pengaduan dan 2.587 kasus tanah adat di Indonesia. Menurut dia, kasus tersebut menjadi masalah besar dalam reformasi agraria.

“Rekapitulasi yang dibuat oleh Kemenkopolhukam dari 10 ribu pengaduan itu 2.587 adalah kasus tanah adat. Jadi ini memang masalah besar di negeri ini," kata Mahfud dalam debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1/2024).

Mahfud membeberkan, aparat penegak hukum saat ini banyak yang tidak mau melaksanakan aturan. Hal ini yang mempersulit peyelesaian kasus tanah adat.

“Ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturannya banyak sekali,” tutur dia.

Penguasaan melalui konsesi pada perusahaan-perusahaan pengelola tanah di sekitar tanah adat sering kali dijumpai memiliki masalah, seperti izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dicabut. Namun nyatanya banyak yang tetap melanjutkan.

“Penguasaan tanah, ijin-ijin tambang kalau sudah dicabut nih. Saya nih pengalaman saya, juga ada sudah dicabut oleh Mahkamah Agung tidak dilaksanakan sampai setahun,” ucap dia.

“Perintah yang di sana dicabut ini pohonnya, sudah satu setengah tahun tidak jalan ketika kita ngirim orang ke sana petugasnya tiba-tiba dipindah,” tambah dia.

Mahfud MD juga menyoroti banyaknya tambang nikel yang dieksploitasi dan eksplorasi, serta merusak tatanan kehidupan masyarakat adat.

“Terjadi eksplorasi, eksploitasi terhadap tambang-tambang nikel,” ucap Mahfud.

Sentimen: negatif (78%)