Sentimen
Negatif (94%)
8 Mar 2024 : 12.20
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Ada yang Panik 'Setrum' Sana-sini, Hasto: Berlindung di Balik Demokrasi Prosedural

8 Mar 2024 : 19.20 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ada yang Panik 'Setrum' Sana-sini, Hasto: Berlindung di Balik Demokrasi Prosedural

PIKIRAN RAKYAT - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menilai ada pihak-pihak yang sedang panik usai didesak telah melakukan kecurangan dalam Pemilu 2024. Pasalnya, menurut Hasto, pihak tersebut sudah banyak membungkam media massa hingga 'menyetrum' capres usungannya, Ganjar Pranowo.

Hasto ikut menanggapi kasus calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang mendadak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Menurutnya, laporan itu timbul menyusul inisiatif Ganjar yang lantang menggaungkan usul hak angket demi mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.

"Kita lihat bagaimana reaksinya, aksi reaksinya. Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan (ke) KPK," ucapnya dalam acara Election Talk di FISIP Universitas Indonesia (UI), dikutip Jumat, 8 Maret 2024.

Hasto menjelaskan lebih lanjut, sebelum Ganjar, media massa telah lebih dulu 'disetrum' alias dibungkam suaranya, terkait pemberitaan kecurangan pemilu saat ini.

Dia bahkan menyebut gamblang sejumlah nama media yang ikut kena setrum usai menyuarakan laporan-laporan dugaan kecurangan pemilu di lapangan.

"Itu setruman-setruman itu banyak sekali ini. Media udah banyak yang disetrum, Tempo, Kompas, Media Indonesia. Dan inilah yang kemudian wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural," ujar dia.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Jilid 2 Berkobar Depan Kantor Bupati Ciamis, Tuntut Harga Beras Turun

Sebelumnya, IPW telah melaporkan Ganjar Pranowo bersama Supriyatno, mantan Direktur Utama Bank Jateng ke KPK, terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menjelaskan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh IPW adalah berupa cashback senilai Rp100 Miliar.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng, Selasa, 5 Maret 2024.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ucapnya lagi.

Sugeng menyebut nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," katanya.

Pihak IPW telah menyertakan bukti dan argumen lengkap kepada KPK sebagai dasar pelaporan terhadap Ganjar Pranowo dan Supriyanto. Saat ini, KPK akan melakukan proses verifikasi lebih lanjut terhadap laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini. ***

Sentimen: negatif (94%)