Sentimen
Negatif (66%)
7 Mar 2024 : 17.42
Partai Terkait

Pencabutan KJMU Buat Mahasiswa Menjerit, DPRD: Kami Sudah Protes, Akhirnya Kejadian

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

7 Mar 2024 : 17.42
Pencabutan KJMU Buat Mahasiswa Menjerit, DPRD: Kami Sudah Protes, Akhirnya Kejadian

PIKIRAN RAKYAT - Gelombang protes akibat pencabutan KJMU secara sepihak kian terdengar nyaring. Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdiah menilai, keputusan pemerintah mengoreksi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran pendidikan 2024.

Terkait hal ini, Ima mengklaim pihaknya sudah pernah melakukan penentangan atas pemotongan anggaran dana Bansos pendidikan di Jakarta.

"Masalah utama ketika anggaran dipotong ini kan yang jadi masalahnya anggaran KJMU diturunkan, makanya waktu rapat badan anggaran (banggar) kita sempat protes," ujarnya, Rabu, 6 Maret 2024.

Pasalnya, langkah tersebut berisiko menimbulkan krisis baik di pihak pemerintah maupun penerima bantuan.

"Kita sempat protes dan akhirnya hari ini kejadian, logikanya penerima KJMU seharusnya menerima sampai tuntas," tuturnya.

Ima berpendapat seyogianya pendaftaran KJMU tidak perlu dilakukan setiap tahun, lantaran semestinya otomatis berlanjut hingga tuntas.

"Kalau mau pendataan ya di semester pertama, bukan di tengah jalan dipotong," katanya.

Alih-alih melakukan pola tersebut, Ima menyarankan agar pemangku kebijakan lebih cermat dalam menyeleksi penerima manfaat di awal pemilihan.

 

Disdik Disebut Belum Lakukan Komunikasi

Anggota DPRD DKI Komisi E Fraksi PKB, Sutikno menuturkan bila pencabutan hak Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari sebagian penerimanya belum dikomunikasikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta pada dewan legislatif.

"Dinas Pendidikan ini juga sepihak, seenaknya memutuskan tanpa komunikasi, tanpa menyampaikan ke dewan sebagai wakil rakyat, di grup juga ramai, banyak masyarakat mengadu tanpa ada komunikasi dari awal," katanya, Rabu, 6 Maret 2024.

Sutikno memaklumi bila perubahan akan sitem pendistribusian KJMU sedikit banyaknya dipengaruhi oleh anggaran pendidikan dalam RAPBD yang terus menurun.

"Dasarnya adalah anggaran tahun 2024, pembahasan RAPBD tahun 2024 pada waktu Desember 2023. Kalau nggak salah dana bansos, pendidikan tahun 2022 itu kalau nggak salah Rp 4,5 triliun, terus 2023 Rp 3,5 triliun, terus 2024 anggaran bansos pendidikan itu Rp 2,5 triliun, sehingga dampak semacam kayak KJMU, KJP ini kan bermasalah karena faktor keterbatasan anggaran," ucapnya.

Akan tetapi yang disesalkan, kata Sutikno, Disdik tak berkomunikasi dengan pihaknya terlebih dahulu sehingga memunculkan gelombang protes di kalangan mahasiswa.

Oleh karena itu ke depannya, Komisi E berencana menggelar rapat khusus pada Kamis, 14 Maret 2024 untuk membantu menyelesaikan polemik KJMU yang diputus sepihak ini.

"Rencana nanti hari Kamis minggu depan kita sudah komunikasi dengan teman-teman Komisi E rencana nanti rapat. Karena ini sepihak tanpa komunikasi tanpa menyampaikan ke dewan, tiba-tiba memutuskan sepihak tanpa menyampaikan ke dewan, kami tuh punya poksi budgeting, pengawasan," katanya.***

Sentimen: negatif (66.6%)