Sentimen
Negatif (66%)
7 Mar 2024 : 08.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilincing

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Legislator PKB Sebut Disdik DKI Tak Komunikasi soal Mekanisme Baru KJMU

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

7 Mar 2024 : 08.31
Legislator PKB Sebut Disdik DKI Tak Komunikasi soal Mekanisme Baru KJMU
Jakarta -

Belakangan ramai di media sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut. Anggota DPRD DKI Komisi E Fraksi PKB, Sutikno menyebut bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sejak awal tak ada komunikasi soal pendistribusian KJMU.

Awalnya, Sutikno mengungkapkan bahwa anggaran terkait bansos hingga pendidikan semakin tahun semakin menurun. Akibatnya Disdik DKI memberlakukan sistem desil.

"Dasarnya adalah anggaran tahun 2024, pembahasan RAPBD tahun 2024 pada waktu Desember 2023. Kalau nggak salah dana bansos, pendidikan tahun 2022 itu kalau nggak salah Rp 4,5 triliun, terus 2023 Rp 3,5 triliun, terus 2024 anggaran bansos pendidikan itu Rp 2,5 triliun, sehingga dampak semacam kayak KJMU, KJP ini kan bermasalah karena faktor keterbatasan anggaran," kata Sutikno kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi bahwa karena keterbatasan itu pola-pola Dinas Pendidikan menggunakan dasar desil, desil itu kategori pertama kedua ketiga keempat itu mendapatkan kalau 1 dianggap sangat miskin, 2 miskin, 3 hampir miskin dan 4 kategori termasuk rawan miskin," tambahnya.

Sutikno menyebut Disdik DKI memutuskan sepihak soal cara yang digunakan dalam mendistribusikan KJMU. Sementara, kini data KJMU disebut masih dalam proses sinkronisasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tetapi Dinas Pendidikan ini juga sepihak, seenaknya memutuskan tanpa komunikasi, tanpa menyampaikan ke dewan sebagai wakil rakyat, di grup juga rame, banyak masyarakat mengadu tanpa ada komunikasi dari awal," katanya.

"Tetapi bahwa berdasarkan desil itu asalnya dari DTKS. Sedangkan DTKS itu dari Kemensos, jadi DTKS dinaungi Kemensos, Pusdatin, semua dilempar ke Kemensos karena ada aturan Permensos," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Komisi E akan menggelar rapat khusus membahas masalah ini pada Kamis (14/3). Dia berharap calon mahasiswa tak terganggu pendidikannya akibat masalah ini.

"Rencana nanti hari Kamis minggu depan kita sudah komunikasi dengan teman-teman Komisi E rencana nanti rapat. Karena ini sepihak tanpa komunikasi tanpa menyampaikan ke dewan, tiba-tiba memutuskan sepihak tanpa menyampaikan ke dewan, kami tuh punya poksi budgeting, pengawasan," katanya.

"Jangan sampai nanti diputus sepihak akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat yang dirugikan yang sangat terbebani. Jangan sampai anak-anak masyarakat DKI Jakarta yang kemarin mendapatkan termasuk bantuan KJMU, akhirnya nanti malah putus kuliah," sambungnya.

Kata Heru Budi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ramai dibahas di media sosial. KJMU dikeluhkan karena disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Merespons hal itu, Heru mengatakan ada mekanisme baru yang menyebabkan perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, lanjut Heru, kini menggunakan sumber data yang dikelola Pemerintah Pusat.

Sumber data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial, lalu dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Jadi, KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos," kata Heru kepada wartawan di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3).

(azh/eva)

Sentimen: negatif (66.3%)