Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Sekjen DPR Indra Iskandar Bungkam
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.
Saat dikonfirmasi awak media terkait pencegahan ini, Indra memilih bungkam. Indra terus berjalan sambil melambaikan tangan kepada awak media yang sudah menunggunya usai acara pelepasan pensiunan ASN Setjen DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Tak ada komentar apapun dari Indra Iskandar terkait pencegahan terhadap dirinya yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Setjen DPR. Indra yang mengenakan baju batik berwarna hijau itu langsung masuk ke dalam lift meninggalkan wartawan.
Sebelumnya, KPK menyatakan mencegah tujuh orang termasuk Sekjen DPR Indra Iskandar ke luar negeri guna penyidikan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.
"KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (5/3/2024).
Pencegahan ini berlangsung selama enam bulan. Pihak-pihak yang dicegah diharapkan kooperatif pada penyidikan KPK.
Sentimen: negatif (93.4%)