Sentimen
Positif (49%)
6 Mar 2024 : 12.32
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait

Rekapitulasi Tingkat Kota Molor, Ini Usaha KPU Surabaya

6 Mar 2024 : 19.32 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Rekapitulasi Tingkat Kota Molor, Ini Usaha KPU Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Rekapitulasi suara Pilkada Surabaya di tingkat kota masih tertunda. Dari 31 kecamatan, baru 20 yang menyelesaikan proses rekapitulasi. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan pihaknya akan meminta rekomendasi Bawaslu untuk melanjutkan proses rekapitulasi.

“Faktanya hari ini memang belum selesai. Kita nanti minta rekomendasi ke Bawaslu untuk bisa dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kota,” kata Nur Syamsi di KPU Suranaya, Selasa Rabu (5/3/2024).

Nur Syamsi menjelaskan, 11 kecamatan tersisa masih dalam proses rekapitulasi dan pencermatan. Dia berharap proses di semua kecamatan bisa selesai hari ini, sehingga KPU Surabaya bisa menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kota.

“Insyaallah untuk hari ini untuk semua kecamatan proses rekapitulasi, pencermatan sudah clear. Mudah-mudahan besok sudah bisa setor semua,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah rekapitulasi bisa selesai paling lambat tanggal 7, Nur Syamsi tidak bisa memastikan. Dia mengatakan KPU akan membahasnya dalam forum.

“Maksimal berapa hari? Nanti akan kami tawarkan di forum seperti apa,” jawabnya.

Namun, Nur Syamsi optimistis rekapitulasi bisa selesai paling lambat tanggal 7. “Kami prediksikan, sukur besok sudah selesai tanggal 6. Akan kami tuntaskan tanggal 6 kalau tidak bisa ya maksimal tanggal 7 sudah tuntas,” katanya.

Nur Syamsi menjelaskan, faktor yang membuat rekapitulasi molor adalah proses di tingkat kecamatan yang berjalan sesuai ketentuan, termasuk membuka plano dan hitung ulang.

“Karena memang proses rekapitulasi di kecamatan berjalan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan membuka Plano dst. Memang terdapat beberapa kejadian misalnya hitung ulang. Yang agak membuat lama itu hitung ulangnya itu,” terangnya.

Dia menegaskan, di tingkat kota tidak ada masalah. “Kalau di Kota gak ada masalah. Misalnya satu kecamatan satu sampai satu kecamatan selesai,” kata dia.[asg/aje]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (49.2%)