Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Mencegah 7 Pihak Ini ke Luar Negeri, Siapa?
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Selasa, 05 Maret 2024 – 16:20 WIB
Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan terhadap tujuh pihak ke Imigrasi. Tujuh pihak ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di DPR RI.
"Tujuh orang dicegah KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/3).
Ali menerangkan tujuh orang yang dicegah ini merupakan penyelenggara negara dan swasta.
Ali merahasiakan identitas para pihak yang dicegah ini.
"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk enam bulan kedepan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," kata dia.
Ali mengatakan pihaknya sedang memproses perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.
Ali mengharapkan para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik.
Dari informasi yang dihimpun, seorang pejabat di DPR RI ditetapkan dalam tersangka ini. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK sedang memproses perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
-
Sentimen: negatif (98.3%)