Sentimen
Negatif (98%)
5 Mar 2024 : 20.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

PPP Buka Suara Tak Ikut Interupsi soal Hak Angket di Paripurna DPR

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

5 Mar 2024 : 20.45
PPP Buka Suara Tak Ikut Interupsi soal Hak Angket di Paripurna DPR
Jakarta -

Sejumlah anggota DPR memunculkan wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam interupsi di rapat paripurna DPR hari ini. PPP, pengusung capres Ganjar Pranowo-Mahfud Md, menjelaskan alasan tak sama sekali melayangkan opsi angket dalam rapat paripurna itu.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan para anggota F-PPP DPR sedang mengawal proses penghitungan suara di daerah-daerah.

"Anggota fraksi PPP masih di kabupaten kawal rekapitulasi," kata Awiek kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awiek mengatakan pihaknya akan menggelar rapat fraksi pekan depan. Hal itu untuk menindaklanjuti wacana angket yang mencuat.

"Minggu depan baru kumpul rapat untuk bahas ini," ujarnya.

Fraksi PKS, PKB, PDIP Interupsi soal Angket

Untuk diketahui, anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB hingga PDIP melakukan interupsi di rapat paripurna pembukaan masa sidang hari ini. Mereka mengingatkan DPR RI untuk menggunakan hak angket menyikapi dinamika Pemilu 2024.

Rapat digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Mulanya anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mengatakan adanya tudingan kecurangan di Pemilu 2024.

"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus dalam rapat paripurna.

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPR Fraksi PKB Luluk Hamidah. Pihaknya mendukung hak angket supaya desas- desus kecurangan Pemilu bisa diluruskan secara terang benderang.

"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ungkap Luluk.

Pembicaraan soal hak angket juga disampaikan Aria Bima dari PDIP, ia menyebut DPR mesti menjalankan fungsi pengawasannya secara baik. Ia berharap kualitas pemilu di Indonesia meningkat.

"Kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket ataupun apapun supaya kualitas pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi," ujar Aria.

(fca/lir)

Cek Real Count KPU Pilpres Pileg 2024

Lihat hasil hitung suara nasional dan persebaran per wilayah hanya di detikpemilu.com!

Sentimen: negatif (98.8%)