PKB Keluarkan Gebrakan Besar di Pilkada 2024, Apa Itu?

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

4 Mar 2024 : 18.47
PKB Keluarkan Gebrakan Besar di Pilkada 2024, Apa Itu?

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan gebrakan dengan mengusung agenda perubahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKB Jakarta, Senin (4/3/2024).

"PKB menjadikan hajatan Pilkada Serentak 2024 sebagai strategi untuk mengubah Indonesia dari daerah," kata Syaiful Huda.

PKB juga telah bersiap sejak dini untuk memperoleh hasil maksimal pada pilkada yang digelar di 37 provinsi, 416 kabupaten, dan 93 kota se-Indonesia.

"Langkah cepat ini untuk memastikan gerakan perubahan terus mendapatkan momentum untuk terciptanya kesejahteraan masyarakat di berbagai pelosok nusantara," jelas dia.

Agenda perubahan yang diusung Muhaimin Iskandar bersama Anies Bawedan pada Pemilihan Umum Presiden 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada 2024 karena saat ini Indonesia menghadapi berbagai potensi krisis, mulai dari sektor ekonomi, lingkungan, hingga sosial.

Kondisi itu membutuhkan kepemimpinan solid di tingkat pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota yang mampu memberikan perubahan atas potensi kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

PKB turut menjadikan forum "Slepet Imin" maupun "Desak Anies" sebagai role model kampanye dalam Pilkada Serentak 2024.

PKB meyakini saat ini era pemilu sebagai forum partisipasi politik, bukan lagi forum mobilisasi politik.

"Para kandidat yang nantinya diusung PKB harus siap dengan berbagai sanggahan, bantahan, maupun masukan dari calon pemilih atas gagasan dan program yang mereka tawarkan," tuturnya.

Adapun, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(ant/lkf)

Sentimen: positif (99%)