Sentimen
Din Syamsuddin Pimpin Gerakan Tolak Pemilu Curang, Desak Jokowi Mundur
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya buntut dari adanya dugaan Pemilihan Umum (pemilu) 2024 yang curang.
Deklarasi ini disuarakan oleh Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) yang diisi oleh 9 presidium di antaranya Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin serta eks Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
Deklarasi dibacakan oleh salah satu Presidium GPKR, Sabriati Aziz serta diikuti oleh para peserta lain yang hadir.
"(Meminta) Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagai pertanggung jawaban atas kejahatan terhadap rakyat dan pengerusakan kedaulatan rakyat yang dilakukannya," ucap Sabriati di Gedung Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Din Syamsuddin Bentuk Gerakan yang Suarakan Tolak Pemilu Curang Bersama Eks Jenderal TNI-Polri
Selain itu, GPKR juga menuntut dua hal lain yakni menolak Pemilu 2024.
Kemudian, mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilihan presiden (pilpres).
Sabriati menegaskan tiga tuntutan ini dinyatakan dengan penuh kesadaran sebagai bagian dari rakyat Indonesia.
"(Meminta) DPR RI agar gunakan hak angket tentang pemilu pilpres 2024," ucap dia.
Baca juga: Singgung Kecurangan Pemilu, Anggota Fraksi PDI-P: Kita Anggota Legislatif Tidak Ada Taringnya
Dalam deklarasi ini, Sabriati mengatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan puncak dari perwujudan otoritarianisme yang menjelma dalam kecenderungan untuk berkuasa, mempertahankan atau melanggengkan kekuasaan dengan melakukan segala cara.
Hal ini, kata dia, membuat hak rakyat terampas dan rusak. Terlebih dengan adanya mobilisasi alat lembaga negara yang mengarahkan pilihan rakyat, menekan, menakut-nakuti, memanipulasi lewat bantuan sosial yang dinilai inkonstitusional dan menebarkan uang politik.
"Kedaulatan rakyat yang dijunjung tinggi oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jatuh ke titik nadir dengan adanya keterlibatan nyata presiden dan jajarannya untuk memenangkan partai politik dan atau paslon tertentu," tambah dia.
Baca juga: Rapat Paripurna di Tengah Wacana Hak Angket Pemilu Hari Ini Tak Dihadiri Puan Maharani
Oleh karena itu, GPKR muncul dalam rangka menegakan kedaulatan rakyat.
Sabriati menekankan GPKR adalah gerakan rakyat Indonesia lintas agama, suku, profesi, dan generasi yang menolak pilpres curang demi Indonesia maju, adil, makmur berdaulat, bermartabat di masa depan.
"Sehubungan dengan itu, GPKR mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk berjuang bersama membebaskan diri dari kelaliman dan penyelewengan cita-cita nasional yang disepakati oleh para pendiri negara," ucapnya.
"Semoga Allah yang Maha Esa menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia dari malapetaka akibat kejahatan konstitusional yang dilakukan pemegang amanat rakyat yang berkhianat," sambung Sabriati.
Adapun sembilan tokoh Presidium GPKR adalah Din Syamsuddin, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Hafid Abbas, Abdullah Hehamahua, Sabriati Aziz, Paulus Januar, Rochmat Wahab, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dan Didin S Damanhuri.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (80%)