Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Kapolri Respons Desakan Tahan Firli Bahuri: Pemeriksaan Masih Berjalan
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons desakan publik untuk segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia meyakini penyidik Polda Metro Jaya menggelar pemeriksaan secara cermat.
"Kan pemeriksaan masih berjalan. Saya kira Polda Metro Jaya tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru," ujar Listyo saat ditemui selepas peluncuran buku Haedar Nashir di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Senin (4/3/2024).
Dia meminta publik bersabar dan menghargai proses penyidikan yang tengah dilakukan para penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka serius," kata Listyo.
Sebelumnya, Polri angkat bicara menanggapi desakan dari tiga mantan pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi agar Firli segera ditahan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penguatan substansi perkara.
"Sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkara di dalam berkas perkara," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago.
Lebih lanjut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas belum ditahannya Firli Bahuri.
Pihak-pihak yang digugat dalam praperadilan itu adalah Kepala Kepolisian Metro Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Irjen Karyoto, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta R Narendra Jatna.
"Sidang pertama Rabu, 13 Maret 2024," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Sabtu (2/3/2024).
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (80%)