Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Amran Sulaiman
Akselerasi Program PSR, Kementan Targetkan Pertanaman Tumpang Sari Padi Gogo 500 Ribu Hektar
Rakyatku.com Jenis Media: News
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi yang mewakili Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan tumpang sari padi gogo sejauh ini sudah sejalan dengan program akselerasi dan percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditargetkan mencapai 120.000 hektar. Pembangunan kelapa sawit harus mensinergikan semua pihak yang terlibat.
RAKYATKU.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan penanaman 500 ribu hektar padi gogo di lahan perkebunan sawit dan kelapa seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan implementasi program Kelapa Sawit Tumpang Sari Tanaman Pangan atau yang biasa disebut Kesatria.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi yang mewakili Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan tumpang sari padi gogo sejauh ini sudah sejalan dengan program akselerasi dan percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditargetkan mencapai 120.000 hektar. Pembangunan kelapa sawit harus mensinergikan semua pihak yang terlibat.
"Kami sangat berharap sekali untuk dapat mendukung program PSR agar berjalan optimal. Saya juga mengajak untuk mensukseskan tumpang sari dengan menanam padi gogo sebagai langkah strategis mengantisipasi dampak el nino," ujar Wamentan Harvick dalam Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat di Jakarta, Selasa, (5/3/2024).
Baca Juga : Masuk Panen Raya Maret-April, Produksi Beras Melimpah Capai 8,46 Juta Ton
Selain tumpang sari padi gogo, Wamentan menjelaskan replanting atau PSR juga merupakan langkah yang sangat strategis dalam menambah devisa negara karena hanya dengan melakukan peremajaan tanpa harus melakukan pembukaan lahan. Salah satu kontribusi sektor perkebunan adalah padat karya yang terbukti mampu menurunkan kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Karena itu produktivitas sawit rakyat harus kita tingkatkan melalui peremajaan sawit rakyat. Program PSR merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas serta kualitas sawit melalui penggantian tanaman tidak produktif dengan benih yang berkualitas dengan penerapan Good Agriculture Practices," jelasnya.
"Sejak tahun 2017, capaian 327.065 hektar rekomendasi teknis yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan masih perlu terus kita dorong, agar konsistensi pemenuhan produksi bahan baku terus terjaga dan berkelanjutan," pintanya.
Baca Juga : Inilah Sebaran Pasokan 10 Provinsi Produsen Beras 2024
Ke depan, Wamen mengatakan subsektor perkebunan kelapa sawit harus mampu merajai pasar ekspor global sehingga Indonesia memiliki kekuatan besar pada ketahanan pangan. Karena itu, pembangunan perkebunan kelapa sawit diharapkan tidak hanya sekedar meningkatkan produktivitas tetapi diharapkan dapat mensinergikan semua pihak yang terlibat.
"Kementerian Pertanian berharap kepada seluruh stakeholder kelapa sawit khususnya kepada Pimpinan Pemerintah Daerah, Perusahaan Perkebunan kelapa sawit, pimpinan Perbankan, Asosiasi dan Pekebun kelapa sawit untuk dapat bersinergi bahu membahu mendukung dan mensukseskan program PSR agar dapat berjalan dengan optimal," tegasnya.
"Kita harus berjuang agar sawit kita lebih maju lagi di pasar internasional. Ingat, sawit kita adalah andalan perkebunan Indonesia yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat," tambah Wamentan.
Baca Juga : Hashim Djojohadikusumo: Kinerja Mentan Amran Harus Dilanjutkan
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah menambahkan saat ini pihaknya tengah merumuskan aturan baru yang dikoordinasikan oleh kantor Kemenko Perekonomian dengan Kementerian KLHK dan ATR/BPN untuk memberi payung hukum pada kawasan hutan dan hak guna usaha (HGU). Baginya, aturan baru mesti dikeluarkan agar program PSR dapat berjalan dan berkembang secara baik.
"Pemerintah sedang melakukan pertemuan dengan kementerian lembaga untuk melakukan harmonisasi aturan. Mudah-mudahan aturan baru nanti mampu menyederhanakan verifikasi persyaratan kawasan hutan yang selama ini ada di KLHK dan HGU yang selama ini ada di ATR BPN," katanya.
Andi menjelaskan aturan tersebut nantinya akan mengatur PSR, SDM, Riset hingga sarana prasarana (Sarpras) yang cukup diverifikasi satu kali. Aturan baru tersebut ditargetkan keluar dalam dua bulan ke depan.
Baca Juga : Kawal Keberlanjutan Pembangunan Pertanian, Amran Sulaiman Tepat Mentan Kabinet Mendatang
"Kita akan lebih menyederhanakan aturan yang mampu mendukung PSR. Insyaallah dalam dua bulan ke depan aturan baru terbit dan kami pastikan tidak melanggar aturan yang lain," tegasnya.
Diketahui, Industri minyak sawit memiliki peran strategis dalam menambah devisa nasional dan menjadi lokomotif utama pasa pertimbuhan ekonomi. Subsektor perkebunan khususnya kelapa sawit terus berupaya meningkatkan produksi dengan berbagai program penelitian, peremajaan dan lain sebagainya.
Sebagai informasi, lahan yang akan ditanami padi gogo tersebar di wilayah perisahaan PalmaCo sebanyak 5000 hektar, suportingCo 10.000 hektate, Gapki 3.550.77 hektare dan Apkasindo 67.400.00 hektar.
Sentimen: positif (100%)