Sentimen
Positif (87%)
4 Mar 2024 : 18.39
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Senayan

Jangan Mau Di-prank Politisi Senayan

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

4 Mar 2024 : 18.39
Jangan Mau Di-prank Politisi Senayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meragukan revisi Undang-Undang Desa (RUU Desa) bakal disahkan DPR dalam masa sidang berikutnya.

Pasalnya, ia menyebut DPR masih memiliki kebutuhan politik untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang.

Hal ini ia sampaikan di tengah-tengah menjelaskan tentang 47 RUU Prioritas DPR tahun ini yang juga tak kunjung dituntaskan.

"Jadi mungkin pesan baik kepada kepala desa harus disampaikan. Jangan mau di-prank politisi Senayan, begitu ya haha," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Tak Satu pun RUU Disahkan DPR dalam Masa Sidang Terakhir, Formappi: Fokusnya Terbagi Hadapi Pemilu 2024

Padahal, jelas Lucius, DPR semestinya tinggal mengesahkan RUU Desa dengan tidak butuh waktu panjang.

Terlebih, menurut dia, hanya satu atau dua pasal yang dibahas oleh DPR bersama Pemerintah.

"Lalu kepala desa, datang berdemo, mereka menjanjikan, 'Wah pasti disahkan ini di masa sidang berikut'. Saya sangat tidak yakin juga masa sidang berikut ini bakal disahkan," ujarnya.

"Karena kita tahu betul, masih ada kebutuhan politik untuk Pilkada 2024, ya sangat mungkin juga jadi alat bargaining baru dari DPR RI kepada kepala desa," sambung dia.

Baca juga: Teriakan Siap Dipilih Kembali Terdengar Saat Rapat Pleno Baleg Sahkan Draf RUU Desa

Lebih jauh, Lucius juga mengatakan bahwa sejatinya DPR bisa mengesahkan RUU Desa pada rapat paripurna penutupan masa sidang 6 Februari lalu.

Namun, yang terjadi justru tidak ada pengesahan RUU Desa saat itu.

Pada masa sidang berikutnya, Lucius juga meyakini akan ada kepala desa yang kembali berdemonstrasi di sekitar gedung DPR.

"Jadi kalau mereka datang berdemo lagi 'Sabar, ini masih bentar lagi nih, tinggal 1 atau 2 persetujuan lagi nih' Ulur terus sampai Oktober. Atau jangan-jangan pada periode berikut baru disahkan," imbuh Lucius.

Baca juga: Sistem Kebut Semalam RUU Desa Timbulkan Tanya, Bentuk Transaksi Elektoral Pemilu 2024?

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku sudah menerima perwakilan perangkat desa sebanyak 21 organisasi untuk membahas soal RUU Desa.

Audiensi itu dilakukan pada Selasa (6/2/2024) pagi sebelum rapat paripurna dimulai.

Di saat bersamaan, diketahui bahwa para perangkat desa yang kebanyakan kepala desa itu melangsungkan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta untuk menuntut pengesahan RUU Desa.

Sentimen: positif (87.7%)