Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang, Blitar, Kanigoro
Tokoh Terkait
Kades se-Kanigoro Kecewa Musrenbang Tak Dihadiri DPRD Blitar
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Blitar (beritajatim.com) – Para kepala desa (kades) se-Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar kecewa dengan sikap anggota DPRD Kabupaten Blitar. Ini lantaran tidak ada satupun anggota DPRD Blitar yang hadir di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).
Padahal Musrenbang Kecamatan Kanigoro ini, dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah. Menurut para Kades, sudah selayaknya anggota DPRD Kabupaten Blitar Dapil 1 hadir untuk mendengarkan dan turun menyuarakan aspirasi warga.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya, usai Pileg 2024 tak ada satupun Anggota DPRD Kabupaten Blitar tampak batang hidungnya.
“Menurut saya tidak masuk diakal karena Musrembang itu kan harus melibatkan semua dinas, juga seluruh anggota DPRD dari Dapil tersebut anehnya baru kali ini tidak ada satupun DPRD yang dari Dapil 1 yang hadir,” kata Tugas Nanggalo Dili Prasetiono, Kades karangsono, Senin (4/3/2024).
Ketidakhadiran, Anggota DPRD Kabupaten Blitar ini pun menjadi hal yang sangat mengecewakan. Pasalnya anggota dewan tersebut diharapkan bisa ikut memperjuangkan program-program untuk kesejahteraan warga utamanya di Kecamatan Kanigoro.
“Tapi kenapa satu pun DPRD nya tidak hadir ini makanya tadi Musrembang seperti tidak dilaksanakan, karena tadi cuma menyepakati apa yang sudah disepakati di pra Musrenbang, padahal disana tidak semua Kades hadir dan seharusnya hari ini jadi puncak diskusi itu,” tegasnya.
Para Kades di Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar pun mengapresiasi kehadiran Bupati Blitar, Rini Syarifah bersama sejumlah kepala dinas di acara Musrembang ini. Ini merupakan yang pertama kali Bupati Blitar dan sejumlah kepala dinas lainnya dalam beberapa tahun terakhir diadakannya Musrembang.
Namun disisi lain, ini seolah menjadi signal bahwa ada ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif. Para kades pun sangat menyayangkan hal ini, ia berharap kejadian ini tidak terulang pada tahun-tahun mendatang.
“Ini seolah seperti tidak ada keharmonisan antara legislatif dan eksekutif,” imbuh Bagas.
Selain menyoroti ketidakadilan anggota DPRD kabupaten Blitar dari Dapil 1, para Kades ini juga kecewa dengan kuota usulan program dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Pasalnya dalam satu Kecamatan Kanigoro hanya dibatasi 5 usulan program.
Hal itu dianggap terlalu sedikit jika dibandingkan dengan jumlah desa ataupun Kelurahan yang ada di kecamatan Kanigoro. Para Kades pun berharap jumlah kuota usulan program bisa ditambah pada tahun tahun mendatang.
“Ada 5 usulan yang diakomodir, di Musrembang kecamatan yang akan dibawa ke Musrembang Kabupaten padahal di Kanigoro ini ada 12 desa kelurahan, 10 desa dan 2 kelurahan, harusnya di sini kan muncul prioritas mana-mana desa yang sangat dengan ibu kota Kabupaten untuk dientaskan dulu,” tutupnya. [owi/beq]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: negatif (65.3%)