Sentimen
Positif (44%)
4 Mar 2024 : 15.07

Wacana Dana BOS Diutak-atik untuk Makan Siang Gratis, Indra Charismiadji: Sekedar Populis Tanpa Dilandasi Teknokratik yang Mumpuni

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

4 Mar 2024 : 15.07
Wacana Dana BOS Diutak-atik untuk Makan Siang Gratis, Indra Charismiadji: Sekedar Populis Tanpa Dilandasi Teknokratik yang Mumpuni

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Anies-Cak Imin Indra Charismiadji, blak-blakan mengenai program makan gratis yang menjadi sorotan belakangan ini.

Dalam pernyataannya, Indra menyatakan bahwa DPR juga menolak jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diutak-atik untuk digunakan sebagai dana makan siang gratis. 

"DPR juga menolak kalau BOS diutak-atik buat makan siang gratis," ujar Indra dalam keterangannya di aplikasi X @icharis (3/3/2024).

Menurutnya, suatu program yang dibuat hanya untuk popularitas tanpa didasari oleh pertimbangan teknokratik yang mumpuni akan berujung pada kelabakan.

"Beginilah kalau buat program hanya sekedar populis tanpa dilandasi teknokratik yang mumpuni," tandasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan penolakan keras terhadap wacana pemerintah untuk mengalihkan alokasi dana BOS guna merealisasikan program Makan Siang Gratis. 

Wacana ini sebelumnya muncul dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Sebagai informasi, dana BOS merupakan implementasi Pasal 34 Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). 

Konstitusi menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal di jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Fikri juga menyampaikan keprihatinannya terkait pengurangan alokasi dana BOS sebesar Rp539 miliar tahun lalu dengan alasan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Lebih lanjut, sebanyak 50 persen dari dana BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga kependidikan honorer.

Menyikapi kondisi ini, Fikri mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (44.4%)