Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Kab/Kota: Bogor, Banjar, Sumedang
Kasus: mayat, pembunuhan
Tokoh Terkait
Devara Putri Caleg DPR jadi Otak Pembunuhan: Cinta Segitiga Berujung Ancaman Hukuman Mati
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Devara Putri Prananda (DP) merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI yang kini terseret kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan bahwa kasus pembunuhan itu dilatari cinta segitiga.
Devara rupanya merasa cemburu lantaran kekasihnya, Didot Alfiansyah (DA) menjalin hubungan asmara dengan korban.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Dicurigai Terlibat dalam Pembunuhan Dante, Soraya Rasyid Angkat Bicara
"Jadi karena cemburu, kemudian melakukan ini," kata Surawan usai olah TKP di Kabupaten Bogor pada Jumat, 1 Maret 2024.
Syarat Bukti CintaTersangka Didot mulanya menjalin hubungan asmara dengan Devara. Namun dalam waktu yang bersamaan, Didot juga berpacaran dengan Indriana.
Hingga kemudian, Didot ingin kembali kepada Devara. Dari sana, Devara mencetuskan syarat pembuktian cinta yang diduga menjadi pemicu pembunuhan tersebut.
"Pelau DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (Devara). Tapi perempuan ini bilang, 'saya enggak mau kalau di masih ada di dunia ini. Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya enggak mau dia ada di dunia ini'," kata Kanit 1 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat AKP Luhut Sitorus.
Sewa Pembunuh BayaranDidot dan Devara menyewa Muhammad Reza (MR) untuk menghabisi nyawa Indriana. Reza pun dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta.
Mayat korban yang terbungkus selimut akhirnya ditemukan oleh seorang pesepeda di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis pada Minggu, 25 Februari 2024.
Devara Ternyata CalegBerdasarkan informasi dalam Info Pemilu di situs resmi KPU RI, Devara rupanya terdaftar sebagai caleg dari Partai Garuda dengan dapil Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi pun membenarkan hal tersebut. Meski demikian, dia mengaku tak mengenal sosok Devara secara langsung.
"Secara nama ya sama, tapi saya tidak tahu apakah itu orang yang sama karena tidak kenal secara langsung," ujarnya kepada wartawan.
Dipecat PartaiBuntut kasus yang menjeratnya, Devara resmi dipecat sebagai kader Partai Garuda. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat internal partai.
"Sudah kami cabut keanggotaannya. Kami dari internal pastinya memberi peringatan keras kepada semua kader terlibat pelanggaran hukum," kata Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika.
Partai Garua menyatakan kasus hukum tersebut merupakan akibat tindakan pribadi, bukan berkaitan dengan partai.
"Namun kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," tutur dia.
Terancam Hukuman MatiDevara, Didot, dan Reza saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terancam dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.***
Sentimen: negatif (98.4%)