Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Kediri, Mojokerto
Tokoh Terkait
Merenungi Pesantren dan Kekerasan di Dalamnya
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Kasus viral kematian santri di Pesantren Al-Hanifiyyah, Kediri karena dianiaya oleh temannya adalah perkara yang menampar wajah pendidikan pesantren.
Sebagai alumni pesantren, saya cukup banyak tahu bagaimana pesantren mendidik santri-santrinya. Sebagai informasi, saya mengenyam pendidikan pesantren sejak 2003, pada usia 11 tahun. Ketika itu saya menginjak pendidikan kelas 5 SD.
Saat itu saya dipondokkan oleh orangtua di Mojokerto, di pesantren khusus anak kecil (usia sekolah dasar). Lalu berlanjut hingga jenjang pendidikan setingkat SMP-SMA. Bahkan ketika kuliah saya masih mondok di Pesantren Tebuireng, Jombang. Dan, sekarang saya juga masih aktif belajar dan bekerja di lingkungan pesantren.
Setidaknya selama 20 tahun mengenyam bangku pendidikan di institusi pesantren, sekalipun saya tak pernah merasakan kekerasan fisik yang dikemas dalam pengajaran di pesantren. Apalagi instruksi langsung untuk melakukan kekerasan pada santri yang melanggar aturan, sama sekali tidak.
Bagi pesantren, melakukan kekerasan dengan memukul atau semacamnya adalah laku yang melanggar aturan sekaligus melanggar norma agama yang setiap hari diajarkan oleh kiai dan tenaga pengajar di dalamnya.
Tumbuh Bersama Masyarakat
Pesantren hadir di bumi Nusantara sebelum Indonesia merdeka. Bahkan dianggap sebagai lembaga pendidikan tertua. Selain menjadi lembaga pendidikan dan syiar agama Islam, pesantren juga turut andil dalam proses panjang meraih kemerdekaan Indonesia.
Pesantren terus berkembang sepanjang abad ke-18 sampai abad ke-20. Dalam perkembangannya pesantren tidak sendiri, bahkan dalam pengembangan pesantren banyak dibantu oleh masyarakat sekitar seperti pembangunan surau, masjid, asrama, dan lain sebagainya.
Bantuan yang diberikan masyarakat tentu tidak cuma-cuma, itu menunjukkan tanda bahwa masyarakat punya harapan besar bahwa pesantren akan mampu mendidik anak-anak penerus bangsa dengan baik dan benar. Tidak hanya berorientasi pada keterampilan meraih dunia, tapi juga sekaligus meraih kebahagiaan akhirat.
Selain masyarakat, pemerintah juga turut memperhatikan perkembangan pesantren. Pada awal 1949, pemerintah mendorong pembangunan sekolah umum seluas-luasnya dan membuka peluang besar jabatan-jabatan mereka yang terdidik dalam sekolah-sekolah umum. Hal tersebut membuat kekuatan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam di Indonesia menurun.
Lalu pesantren menemukan momentum kebangkitan ketika KH. A. Wahid Hasyim menjadi Menteri Agama. Yakni, melalui Peraturan Menteri Agama No.3 tahun 1950 yang menginstruksikan pemberian pelajaran umum di madrasah dan memberi pelajaran agama di sekolah umum negeri/swasta. Hal ini membuka peluang pesantren untuk membuat fasilitas-fasilitas pendidikan untuk kepentingan pendidikan umum.
Pesantren-pesantren turut mendirikan sekolah-sekolah umum. Zamakhsyari Dhofier dalam buku Tradisi Pesantren: Memadu Modernitas untuk Kemajuan menyebut Pesantren Tebuireng adalah pesantren pertama yang mendirikan SMP/SMA. Pesantren pun semakin mendapat perhatian masyarakat setelah Reformasi. Tepatnya pada 1988 hingga 2004 pesantren bertambah rata-rata 500 setiap tahunnya. Pada 2004 - 2008 bertambah 1.000 pesantren.
Salah Persepsi
Dulu ada stigma bahwa pesantren itu identik dengan kumuh dan ketinggalan zaman. Sehingga tidak banyak masyarakat yang memilih memondokkan anaknya ke pesantren. Lalu pesantren berbenah dan stigma itu hilang seiring berkembanganya waktu. Ya, tentu tidak hilang sepenuhnya, masih saja ada orang yang beranggapan begitu.
Stigma lain yang menempel di pesantren adalah bengkel untuk anak nakal. Dulu, ketika saya masih kecil, beberapa kawan yang punya perilaku nakal seringkali diancam oleh orangtuanya akan dipondokkan jika tetap nakal. Sehingga anak kemudian takut dan tidak nakal lagi.
Namun tidak sedikit pula oran tua yang tidak sanggup dengan tingkah laku anaknya yang nakal lalu memondokkan anaknya di pesantren, dengan harapan anaknya menjadi baik. Stigma semacam ini menyebar luas di pemahaman masyarakat awam tentang pesantren.
Tentu saja tidak semua pesantren mampu mengubah tabiat nakal seorang anak. Ada yang bisa diubah, ada yang tidak. Yang repot adalah yang tidak bisa diubah ini. Kita tahu, kenakalan atau sikap negatif itu lebih mudah menyebar daripada kebaikan. Bisa jadi anak yang nakal ini kemudian mempengaruhi kawan sekitarnya yang awalnya baik menjadi ikutan nakal.
Pesantren adalah lembaga pendidikan yang multidimensi, tujuannya kompleks. Mereka yang belajar di pesantren tidak hanya diajari ilmu agama tetapi juga mendapat tempaan yang alami berupa kemandirian, kesederhanaan, ketekunan, kebersamaan, kesetaraan, dan nilai positif lainnya.
Perlu diingat, pesantren tak ubahnya lembaga pendidikan lainnya. Tidak ada jaminan 100% mereka yang nakal berubah menjadi baik. Tetapi dengan piranti-piranti pendidikan yang kompleks berupa ilmu agama dan umum, juga tempaan alami yang membentuk karakter, pesantren adalah wadah yang punya potensi besar untuk membentuk karakter seorang anak menjadi lebih baik.
Perlu Berbenah
Saya ingat betul ketika menjadi santri di Pesantren Tebuireng. Ketika itu pengasuh pesantren, KH. Salahuddin Wahid (Gus Sholah), memberikan instruksi dengan amat jelas dan tegas bahwa dalam proses pendidikan para santri, para pengurus atau civitas pesantren dilarang keras melakukan kekerasan fisik. Instruksi Gus Sholah itu memberikan pemahaman kepada saya bahwa pengurus saja dilarang melakukan kekerasan apalagi yang diurus alias santri.
Adanya larangan itu kemudian memunculkan semacam teladan yang mewujud dalam budaya di Pesantren Tebuireng. Yakni, keteladanan anti kekerasan yang mula-mula dilakukan oleh pengurus pesantren lalu menjalar ke para santri. Sehingga kekerasan bisa diminimalisasi bahkan dihilangkan sama sekali.
Kita perlu membuat garis yang jelas antara kekerasan dan ketegasan dalam konteks pendidikan pesantren. Bahwa kekerasan bukan bagian dari sikap tegas. Dan, ketegasan tidak akan pernah mewujud dalam kekerasan. Sehingga semua pesantren mampu bertindak tegas bagi siap saja yang melakukan kekerasan. Jika tidak, kepercayaan masyarakat akan semakin memudar kepada pesantren.
Perlu diingat, pesantren tumbuh bersama dengan masyarakat yang percaya bahwa pesantren adalah lembaga yang tepat untuk pendidikan karakter anak-anak mereka. Jangan khianati mereka! Selain itu, akan banyak nilai-nilai agama dan pendiri pesantren (para ulama dan kiai) yang kita khianati apabila civitas pesantren tidak mampu membenahi sistem dan metode pendidikan mereka.
Kekerasan di pesantren harus berhenti, titik. Tidak boleh ada toleransi jika ingin pesantren tetap dianggap lembaga pendidikan yang tepat untuk membentuk karakter baik penerus bangsa. Terakhir, sebagai civitas pesantren kita perlu kembali merenung tentang kenapa pesantren lahir. Yaitu, sebagai respons pada kondisi sosial masyarakat yang tengah dihadapkan pada runtuhnya sendi-sendi moral, melalui transformasi nilai yang ditawarkan yaitu amar ma'ruf dan nahi munkar.
Tujuan pendidikan pesantren tidak serta merta hanya memperkaya pikiran murid dengan penjelasan-penjelasan, tetapi untuk meningkatkan moral, melatih, dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan. Pendidikan akhlak adalah jiwa dari pendidikan pesantren. Mencapai akhlak yang mulia adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan pesantren.
Pesantren memang tempat membentuk karakter dan moral. Tapi, apakah betul seperti yang kita harapkan?
Septian Pribadi peneliti di Badan Litbang dan Inovasi Tebuireng Media Group; tertarik pada fenomena sosial, kebudayaan, keislaman, dan pendidikan
(mmu/mmu)Sentimen: positif (80%)