Sentimen
Positif (100%)
1 Mar 2024 : 21.48
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kab/Kota: Malang

Nezar Patria: Publisher Rights Mengatur Kerja Sama Bisnis, Bukan Membungkam Kebebasan Pers!

2 Mar 2024 : 04.48 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Nezar Patria: Publisher Rights Mengatur Kerja Sama Bisnis, Bukan Membungkam Kebebasan Pers!

JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika(Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan bahwa penerbitan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights bukan untuk membungkam kekebasan pers di Indonesia.

Menurutnya Perpres Publisher Rights yang dikeluarkan Presiden Jokowi tersebut akan memiliki dampak positif bagi jurnalisme berkualitas di era digital. Selain bisa menjanjikan masa depan yang cerah untuk media, regulasi itu juga menegaskan komitmen negara terhadap kebebasan pers.

"Regulasi ini tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan pers atau mengatur jenis konten tertentu,” ujar Nezar Patria dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema 'Perpres Publisher Rights, untuk Siapa?' di Jakarta, Jumat (1/3/2024)

 BACA JUGA:

“Sebaliknya, Perpres ini secara eksklusif mengatur kerja sama bisnis antara penerbit dan platform digital, tanpa satu pun pasal yang dirancang untuk membungkam kebebasan pers," lanjut mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Nezar yang merupakan aktivis reformasi 1998 dan pernah diculik karena sangat kritis terhadap pemerintahan Orde Baru yang otoriter menyebutkan bahwa saat ini disrupsi digital telah menghadirkan jurang yang lebar antara platform digital dan media konvensional.

Menurutnya, media konvensional yang dulunya menjadi pilar utama jurnalisme berkualitas, kini dilanda badai disrupsi.

Bahkan media konvensional tertinggal jauh dari platform digital dalam hal jangkauan audience maupun pendapatan.

 BACA JUGA:

Karena itu, Nezar berpendapat bahwa tantangan ‘filter bubble’ yang diciptakan oleh algoritma platform digital menjadi isu yang sangat penting.

Ia menilai, personalisasi konten berdasarkan profil data pengguna menjadi pedang bermata dua, yakni memudahkan distribusi iklan namun juga berpotensi menggeser kekuatan informasi ke arah yang tak terduga.

Dengan adanya Perpres Publisher Rights, Nezar berharap masyarakat dapat terbentengi dari akses informasi tidak berkualitas yang kian hari semakin merebak luas di berbagai platform media sosial.

 BACA JUGA:

"Namun, Perpres ini bukan solusi ajaib. Kualitas jurnalisme ultimately tetap ditentukan oleh skill dan etik jurnalis itu sendiri," ujar putra Aceh yang sudah malang melintang di dunia jurnalistik nasional.

Bagi Nezar, kemampuan atau skill tetap menjadi landasan utama bagi seorang jurnalis untuk menghasilkan karya yang informatif, menarik, dan mudah dipahami.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kemampuan riset, menulis, dan editing yang baik juga menjadi kunci untuk menghasilkan konten berkualitas kepada masyarakat.

Namun kemampuan tersebut bukan segalanya. Menurut Nezar, seorang jurnalis juga harus memiliki etika sebagai kompas moral dalam menjalankan tugasnya.

Integritas, objektivitas, dan keberpihakan pada kebenaran menjadi nilai-nilai yang haram untuk ditawar-tawar.

Nezar pun menekankan, harapan jurnalisme berkualitas ini tak bisa tumbuh subur tanpa industri media yang sehat.

Ibarat tanah yang menopang, industri media yang sehat menyediakan ruang bagi jurnalisme berkualitas untuk berkembang dan menjangkau lebih jauh khalayak luas.

Maka dari itu, Nezar berharap kehadiran Perpres Publisher Rights dapat menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan industri media yang sehat dengan mendorong platform digital memprioritaskan jurnalisme berkualitas dan berita yang sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Sentimen: positif (100%)