Sentimen
Negatif (100%)
1 Mar 2024 : 12.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gresik

Tokoh Terkait

Persoalan Sampah Tak Lagi Menghantui Kota Gresik

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

1 Mar 2024 : 12.32
Persoalan Sampah Tak Lagi Menghantui Kota Gresik

Gresik (beritajatim.com) – Permasalahan sampah masih menjadi persoalan yang tidak ada habisnya di Kota Gresik. Sebagai daerah ingin mendapatkan predikat kota adipura. Masalah sampah seharusnya bukan menjadi prioritas utama, bila sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Sebelumnya, pemerintah daerah setempat sangat menggantungkan pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir, atau TPA Ngipik yang berada di tengah kota.

Bertahun-tahun TPA tersebut, menjadi tempat pembuangan sampah dari seluruh daerah di Gresik. Dampaknya, tempat itu menjadi overload dan selalu menjadi bahan permasalahan.

Belajar dari itu, pemerintah daerah setempat berupaya membuat TPST untuk mengurai kepadatan sampah yang setiap hari dibuang oleh masyarakat.

“Jumlah penduduk di kawasan Gresik Selatan ini sangat besar. Untuk itu, kami membangun TPST di wilayah Gresik Selatan dengan tujuan agar sampah-sampah dari wilayah selatan. Tidak harus dibuang ke TPA Ngipik,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani, Kamis (29/02/2024).

Untuk penanganan sampah di TPA Ngipik lanjut dia, pihaknya mengedepankan tersedianya mesin Refused Derived Fuel (RDF) yang dipasang di TPA Ngipik dan juga TPST Belahanrejo Kedamean, Gresik.

“Adanya mesin itu, sampah bisa diolah untuk kemudian menjadi komoditas yang bermanfaat. Di antaranya briket untuk bahan bakar, fluff anorganik, juga olahan organik yang bisa digunakan sebagai media budidaya maggot,” ungkapnya.

Ia menambahkan, mesin RDF ini sudah diinstal di TPA Ngipik sudah siap beroperasi juga di TPST Belahanrejo. Dengan kapasitas 2,5 ton/jam ini, sampah yang masuk bisa diolah dan menghasilkan 8 ton olahan RDF setiap harinya.

Sementara, Direktur Penanganan Sampah Ditjen PSL B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang diwakili oleh Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya, Vir Katrin menyatakan pengelolaan sampah saat ini sudah tidak bisa dilakukan secara konvensional. Pemerintah pusat juga terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengolahan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir. “TPST Belahanrejo ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani sampah di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. [dny/kun]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (100%)