Sentimen
Netral (47%)
29 Feb 2024 : 21.04
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Soal Pelanggaran Etik, Dewas KPK Klarifikasi Alexander Marwata dan Nurul Ghufron

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

29 Feb 2024 : 21.04
Soal Pelanggaran Etik, Dewas KPK Klarifikasi Alexander Marwata dan Nurul Ghufron

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengklarifikasi dua pimpinan lembaga antirasuah, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Klarifikasi terkait dengan adanya aduan masyarakat soal dugaan pelanggaran etik keduanya.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan, pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap dua Wakil Ketua KPK pada Rabu, 28 Februari 2024, kemarin.

"Kemarin sudah diklarifikasi ya (Alexander Mareata)" kata Albertina, Kamis (29/2/2024).

"Iya sudah (Nurul Ghufron) selesai semua ya," sambungnya.

Albertina pun enggan menjelaskan secara detail perihal materi yang diklarifikasi kepada keduanya.

"Tinggal dibuat laporan. Sama nanti dilihat kalau masih ada kekurangan ya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Albertina Ho mengungkapkan pimpinan lembaga antirasuah yang dilaporkan ke pihaknya. Menurutnya, ada dua pimpinan yang dilaporkan.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata)," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1/2024).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Meski demikian, Albertina mengimbau agar publik tidak berspekulasi lebih jauh terkait laporan itu. Pasalnya, laporan tersebut masih dalam tahap awal atau masih dalam proses klarifikasi.

"Tapi ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," ujarnya.

Albertina tidak menjelaskan secara detail tentang laporan terhadap dua pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ujarnya.

Sentimen: netral (47.1%)