Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Imparsial
Kab/Kota: Cilangkap
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Maruarar Sirait: Hubungan Jokowi-Prabowo Kokoh Seperti Batu Karang yang Teguh
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait menyebut pemberian gelar jenderal kehormatan bintang empat kepada Prabowo Subianto dari Presiden Jokowi adalah bukti betapa kuat hubungan keduanya.
Pria yang akrab disapa Ara ini lantas mengandaikan batu karang untuk menggambarkan kokohnya hubungan Prabowo dan Presiden Jokowi.
"Hubungan mereka itu sangat solid seperti batu karang yang teguh, tidak seperti pasir yang gampang berembus angin," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 29 Februari 2024.
Baca Juga: Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan dari Jokowi, Bamsoet: Sudah Tepat
Ara menyebut hubungan keduanya pun melalui proses yang panjang, dimulai dari persaingan pada Pilpres 2014 dan 2019 silam.
"Walaupun pendukung Pak Jokowi banyak tidak setuju, mereka bersatu untuk bangsa," tutur dia.
Menurut Ara, Prabowo menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan dengan baik. Selain itu, Prabowo juga menunjukkan loyalitas yang tinggi kepada Jokowi.
"Secara profesional dan personal sangat dekat, dan sangat mendalam karena melalui proses yang panjang, diuji dengan dinamika politik yang keras sehingga sangat cocok dan saling mengisi. Hubungannya sangat kokoh," katanya.
Gelar Jenderal Kehormatan PrabowoJokowi memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Rabu, 28 Februari 2024.
"Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009," ujar Jokowi.
"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui dan memberikan kenaikan pangakt secara istimewa berupa jenderal TNI Kehormatan (untuk Prabowo)," sambungnya.
Pemberian gelar itu memicu reaksi dari sejumlah pihak, salah satunya Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang mencakup berbagai organisasi sipil.
Di antaranya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Asia Justice and Rights (AJAR), Amnesty International Indonesia, dan Imparsial.
"Hal ini tidak hanya tidak tepat tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998. Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru," kata KMS dalam keterangannya pada Rabu, 28 Februari 2024.
KMS menilai Prabowo tidak pantas mendapat gelar tersebut lantaran memiliki rekam jejak buruk dalam karier militer.
"Khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu. Pemberian gelar tersebut lebih merupakan langkah politis transaksi elektoral dari Presiden Joko Widodo yang menganulir keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu," sambung KMS.***
Sentimen: positif (49.6%)