Anies Baswedan: Pilpres Bukan Cuma Tentukan Foto Siapa yang Dipasang di Ruang Kelas

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

29 Feb 2024 : 17.40
Anies Baswedan: Pilpres Bukan Cuma Tentukan Foto Siapa yang Dipasang di Ruang Kelas

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mencurahkan isi hatinya perihal Pemilu 2024. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami betapa pentingnya pemilihan umum sampai akhirnya mereka merasakan dampaknya.

Hal itu diungkapkan Anies melalui unggahan di akun X miliknya @aniesbaswedan

"Pemilu bukan sekadar memilih orang. Kadang kita enggak menganggap penting Pemilu, sampai kita sendiri yang merasakan dampaknya," tulisnya, dikutip pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga: Roy Suryo: Sirekap Jadi Media Kecurangan TSM di Pilpres 2024

Anies lantas mencontohkan, ketika seorang warga menginginkan biaya kuliah yang murah, tapi tidak memilih kandidat yang mengusung kebijakan tersebut.

"Lalu ketika sudah bertugas, dia bikin kebijakan yang membuat uang kuliah mahal. Lalu kita bilang, kenapa kebijakan jadi mahal? Pertanyaannya dulu ketika Pemilu kenapa enggak milih berdasarkan urusan kebijakan uang kuliah?" katanya.

Menurut Anies, Pemilu bukan hanya sekadar memilih orang, melainkan harus dimanfaatkan untuk menentukan arah kebijakan ke depan.untuk menentukan arah ke

"Makanya saya sering bilang, Pilpres itu bukan cuman menentukan foto siapa yang akan dipasang di ruang kelas dan ruang-ruang kantor," ucapnya.

Anies menjelaskan, Pilpres menentukan kebijakan apa yang dipilih oleh masyarakat. Hal itu yang seharusnya terwakili dari para calonnya.

"Nah itu harus sering-sering digaungkan pesan itu supaya ketika memilih berdasarkan faktor-faktor kebijakan tadi," tutur dia.

Pilpres 2024

Anies Baswedan maju bersama Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024. Keduanya berhadapan dengan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Masyarakat pun sudah menyerahkan hak suaranya dalam pencoblosan Pemilu pada 14 Februari 2024. Adapun tahap rekapitulasi hasil suara dilakukan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Sementara hasil Pemilu akan diumumkan tiga hari setelah pemberitahuan atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK).***

Sentimen: positif (61.5%)