Sentimen
Tokoh Terkait
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Dimana Posisi Firli Bahuri Sekarang?
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan tersangka Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri menjadi pertanyaan. Setelah, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/2) lalu.
Atas ketidakhadiran Firli saat itu menimbulkan pertanyaan di benak publik. Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi untuk mengetahui keberadaan kliennya itu.
“Saya belum berkoordinasi dengan pak Firli terkait dengan hal ini, sebab sudah beberapa lama saya tidak kontak dengan beliau mas,” kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Fahri yang ditunjuk sebagai pengacara untuk menangani upaya gugatan praperdilan atas penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya pun mengaku belum mendapat kabar soal keberadaan kliennya tersebut.
“Soalnya sekitar 3 minggu yang lalu saya balik ke Makassar untuk mengajar, jadi tentu tidak ada sama sekali saling kontak. Sehingga perkembangan terkini menjadi tidak terupdate, saya lagi cari waktu mau berkoordinasi dulu dengan beliau (Firli),” tuturnya.
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengklaim ketidakhadiran kliennya saat pemeriksaan beberapa waktu lalu, bukan karena mangkir. Ian menyebut kliennya itu ada di rumahnya sampai saat ini.
“Saya jelaskan ya. Pak Firli tidak mangkir. Tapi kita meminta menunda pemeriksaan,” kata Ian saat dikonfirmasi.
Ian pun merasa statement dari Fahri yang sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli telah menggiring opini negatif. Bahkan dia akan mensomasi Fahri atas opini yang dianggap merugikan kliennya tersebut.
“Kuasanya (Fahri) sudah dicabut,” kata Ian.
“Jadi pernyataan saudara Fahri Bachmid itu tidak berdasar dan sangat merugikan Pak Firli. Kami akan mensomasi dan melaporkan saudara Fahri ke Dewan etik Advokat untuk juga lagi mengaku-ngaku pengacara Firli,” tambah dia.
Sentimen: negatif (99.6%)