Bawaslu Tuban Awasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Tuban (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tuban selama 3 hari terhitung dari 27-29 Februari 2024.
Pada hari pertama (27/2/2024), rekapitulasi dilakukan untuk 7 kecamatan, yaitu Tambakboyo, Jatirogo, Kenduruan, Jenu, Kerek, Singgahan, dan Senori.
Hari kedua (28/2/2024) meliputi 9 kecamatan, yaitu Grabagan, Merakurak, Parengan, Bangilan, Widang, Tuban, Palang, Plumpang, dan Rengel. Sedangkan hari terakhir (29/2) untuk 4 kecamatan, yaitu Bancar, Semanding, Soko, dan Montong.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, mengatakan bahwa rekapitulasi ini merupakan tahapan penting dalam Pemilu 2024 untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara.
“Bawaslu bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tuban mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten ini dengan seksama,” kata Arifin.
“Tujuannya untuk memastikan prosesnya berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Arifin menambahkan, hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran yang signifikan dalam proses rekapitulasi.
“Jika terdapat temuan, Bawaslu akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya. [ayu/beq]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (44.4%)