Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Oxford, Dewan Pers, Universitas Diponegoro
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
AMSI Bahas 11 Indikator Berita Terpercaya, Ungkap Tingkat Kepercayaan Publik ke Media Saat Ini
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar acara Public Hearing On Trustworthy News Indicators bertajuk Media di Tengah Dinamika Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 28 Februari 2024. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum AMSI, Asmaradhana turut memaparkan data soal hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap media di beberapa negara.
Di Indonesia sendiri, tingkat kepercayaan publik terhadap media berada di angka 39 persen. Posisinya tertinggal dari Thailand, Jepang, Singapura, Australia, Hong Kong, dan India. Data tersebut diambil dari Reuters Institute for the Study of Journalism University of Oxford.
Selain itu, Asmaradhana juga memaparkan Trustworthy News Indicator atau indikator berita terpercaya. Ada 11 poin yang tercantum di dalamnya.
Salah satunya poin tersebut adalah menjunjung tinggi dan patuh menjalankan kode etik jurnalistik serta pedoman pemberitaan media siber sebagai pedoman utama kerja keredaksian. Kemudian, mengutamakan kerja jurnalistik untuk kepentingan umum.
Baca Juga: Mahalnya Harga Beras di Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Disebut Penderitaan Rakyat Miskin
Kerja jurnalistik dalam media juga harus dilakukan secara objektif, jujur dan tidak mempraktikkan plagiarisme. Tak kalah pentingnya, pemberitaan juga harus memenuhi standar perusahaan pers serta memenuhi proses verifikasi perusahaan pers yang ditetapkan UU dan Peraturan Dewan Pers.
Dalam pemberitaannya, media pun perlu memperhatikan kelompok minoritas dengan menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945.
Selain itu, media juga perlu memperhatikan kelompok anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, perundungan, pornoaksi dengan membuat editorial yang melindungi mereka dari hal tersebut dan tindakan diskriminasi gender.
Hal yang penting lainnya, media harus menghargai dan melindungi data pribadi dan hak privasi para pembacanya.
“Mengumumkan secara terbuka kepada pembaca tentang penanggungjawab, alamat, susunan organisasi redaksi dan manajemen, serta mencantumkan kepemilikan (ownership) perusahaan,” salah satu indikator, dikutip pada Rabu, 28 Februari 2024.
Soal Iklan dalam MediaDari 11 poin Trustworthy News Indicator, dua di antaranya membahas soal bagaimana seharusnya media memberitakan iklan.
Media diminta untuk memberikan label yang jelas dan mudah diketahui oleh pembaca untuk membedakan mana produk berita, opini, dan konten bersponsor/berbayar. Perlu di garis bawahi bahwa media tak boleh mempromosikan atau mengiklankan produk terlarang seperti narkoba, obat-obatan terlarang, senjata ilegal, atau barang selundupan.
Selain Wakil Ketua Umum AMSI, Asmaradhana, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah Muhammad Amin. Kemudian, Akademisi Universitas Diponegoro Dr.Teguh Yuwono.***
Sentimen: positif (87.7%)