Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Zakat Fitrah
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Menag Ingin KUA Catat Pernikahan Semua Agama, Komisi VIII DPR Beri Respons Begini
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Rencana besar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membuat KUA mencatatkan pernikahan semua agama terus dipersiapkan.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag berbagai daerah pun segera melakukan pembenahan. Kakanwil Kemenag Aceh H. Azhari mengatakan bahwa rencana Menag tersebut telah ditunggu-tunggu, khususnya untuk petunjuk teknisnya. "Ini gagasa baru kan," ujarnya.
Untuk di Aceh sebenarnya tidak terlalu riskan. Karena hanya di beberapa titik yang terdapat nonmuslim.
"Bisa jadi kami arahkan ke beberapa titik tersebut, tentunya dengan menyesuaikan juknis," paparnya.
Komisi VIII DPR ikut merespons rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai penyedia layanan untuk semua umat beragama.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, mendukung gagasan tersebut. Dengan syarat bahwa regulasi yang tepat harus disiapkan terlebih dahulu.
"Sebagai Kementerian Agama, tugasnya bukan hanya melayani satu agama, tetapi semua agama," katanya.
Politisi Golkar itu mengatakan negara harus memberikan layanan kepada semua warga negara, tanpa memandang agamanya.
Ace menegaskan bahwa KUA memiliki peran penting dalam urusan keagamaan. Bukan hanya dalam administrasi pernikahan.
"KUA bukan hanya melayani pernikahan. Tetapi juga berbagai masalah keagamaan lainnya, seperti zakat, wakaf, manasik haji, dan sebagainya," katanya.
Dia juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas terkait rencana tersebut, serta kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Ace menegaskan jika KUA akan melayani pernikahan dari berbagai agama, regulasi harus mendukung. (idr/wan/dom/mim/JPG/zuk)
Sentimen: positif (66%)