Golkar Yakin Parpol Pendukung Wacana Hak Angket Tidak Satu Suara

27 Feb 2024 : 23.17 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Golkar Yakin Parpol Pendukung Wacana Hak Angket Tidak Satu Suara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meyakini partai politik yang saat ini mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan objektif memandang wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Keyakinan itu, menurut Ace, juga akan terjadi pada partai politik pengusung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, yang masih mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Sebagai informasi, partai politik pengusung paslon nomor urut 1 yang berada dalam pemerintahan adalah Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sedangkan parpol pendukung paslon nomor urut 3 adalah PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Tolak Hak Angket Kecurangan Pilpres, Golkar: Urgensinya Apa?

"Saya yakin partai-partai yang lain juga akan objektif dan tahu tentang bagaimana menempatkan hak angket itu di dalam sistem ketatanegaraan," kata Ace ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Adapun hal ini disampaikan Ace usai ditanya pendapat tentang postur parpol yang menolak wacana hak angket, tidak lebih besar dibandingkan postur parpol mendukung hak angket.

Lebih lanjut, Ace juga sepakat jika ada pandangan bahwa partai politik pendukung wacana hak angket bakalan tidak satu suara karena masih berada dalam pemerintahan saat ini.

"Saya kira demikian, kita lihat saja, tapi saya yakin para ketua umum partai, terutama partai pendukung pemerintah akan objektif terhadap bagaimana seharusnya hak angket itu ditempatkan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.

Baca juga: Soal Pertemuan dengan Jimly, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung Hak Angket

Ace menjelaskan bahwa Partai Golkar secara tegas menolak wacana hak angket yang akan menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Pasalnya, Golkar melihat hak angket tidak relevan dalam konteks menyelidiki dugaan kecurangan.

"Urgensi dari hak angket ini apa? Ya? Kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu, maka tidak pada tempatnya hak angket mempertanyakan soal kecurangan pemilu, kenapa?" tanya Ace.

"Karena pemilu itu ada mekanisme yang telah diatur di dalam Undang-undang yang dibuat oleh DPR, kalau DPR sendiri tidak percaya terhadap UU yang dibuatnya, lalu buat apa? Ya kan?" sambung Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini.

Baca juga: Realisasi Hak Angket Diragukan sebab Soliditas Parpol Kubu Ganjar dan Anies Dipertanyakan

Sebagai informasi, wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat berembus.

Wacana itu pertama kali diusulkan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pilpres 2024, PDI Perjuangan dan PPP, menggunakan hak angket di DPR.

Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Megawati Dukung Hak Angket Ubah Hasil Pemilu, Mahfud Anggap Bisa Berujung Pemakzulan

Usulan itu disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setuju untuk menggunakan hak angket.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," kata Anies saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (66.3%)